Close Menu
    What's Hot

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»UMUM»Polres Banjar Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Sabu dan Ekstasi Senilai Miliaran Rupiah Didapatkan

    Polres Banjar Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Sabu dan Ekstasi Senilai Miliaran Rupiah Didapatkan

    adminadmin01/10/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    Sat Resnarkoba Polres Banjar berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Banjar, tepatnya di tepi Jalan Gubernur Syarkawi Kecamatan Gambut,pada Senin, 23 September 2024.

    Dari hasil pengungkapan, satu orang pelaku berinisial S berhasil diamankan dengan membawa Narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam filter udara sepeda motor Honda ADV, dan sepeda motor tersebut diangkut menggunakan mobil travel antar provinsi merk Toyota Avanza berwarna abu-abu metalik.

    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik hitam yang berisi empat paket Narkotika jenis sabu, serta satu bungkus kotak rokok merk Sampoerna yang di dalamnya terdapat 30 butir pil ekstasi berwarna hijau. Selain itu, ditemukan pula satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0,9 gram dan dua butir pil ekstasi berwarna merah muda berlogo kartun Mario Bros yang menempel di luar paket plastik tersebut. Total keseluruhan barang bukti tersebut disembunyikan di filter udara sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

    Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat menyampaikan bahwa dari pengungkapan ini, barang bukti sabu yang disita memiliki berat bersih sebesar 1.027,34 gram serta 32 butir pil ekstasi. Jika diuangkan, dengan asumsi harga per gram sabu sebesar Rp 1.500.000,-, total nilai barang bukti tersebut mencapai Rp.1.541.000.000,-. Berdasarkan estimasi, satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh delapan orang, sehingga Polres Banjar berhasil menyelamatkan sekitar 8.218 jiwa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

    Seluruh barang bukti yang berhasil disita, yakni 1.026,98 gram sabu dan 28 butir ekstasi, dimusnahkan dalam acara pemusnahan barang bukti yang dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Banjar, awak media, dan pelaku usai press conference. Pemusnahan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Banjar dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya.

    Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti pelaku adalah pidana penjara dengan masa hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.

    Related Posts

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Pelayanan Makin Nyaman! PTAM Intan Banjar Hadirkan Ruang Layanan Terpadu dan Ramah Keluarga

    05/03/2026

    PT Air Minum Intan Banjar Lakukan Peremajaan Pipa 20 Tahun, Tekan Kebocoran dan Perluas Layanan ke Wilayah Barat

    25/02/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026

    Ramadan Penuh Berkah! PT Berkat Rizki Alam dan PT Berkat Bersaudara Bersatu Bahagiakan Anak Yatim di Sungai Ulin

    17/03/2026
    Berita Pilihan
    DAERAH

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026 DAERAH

    REPUBLIKBERITA.CO.D, MARTAPURA – Di penghujung bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, ketika malam-malam kian syahdu dan…

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026

    Ramadan Penuh Berkah! PT Berkat Rizki Alam dan PT Berkat Bersaudara Bersatu Bahagiakan Anak Yatim di Sungai Ulin

    17/03/2026
    Our Picks

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026
    Most Popular

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Categories

    • ADVERTORIAL
    • AGRARIS
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HARDNEWS
    • HEADLINE
    • HUKUM
    • Hulu Sungai Tengah
    • Kab Tapin
    • Kabupaten Banjar
    • Kalimantan Selatan
    • KESEHATAN
    • Kotabaru
    • Kriminal
    • Kuliner
    • NEW
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • OPINI RAKYAT
    • PEMILU
    • PENDIDIKAN
    • Perikanan
    • Perisitiwa
    • Pertanian
    • PTAM INTAN BANJAR
    • Religi
    • SENI BUDAYA
    • Tanah Bumbu
    • UMUM
    • WISATA
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?