REPUBLIKBERITA.CO.ID- Polres Kotabaru melaksanakan pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (Serbusaka) di kantor DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin, 16 Desember 2024.
Kegiatan ini diikuti kurang lebih 200 massa yang menyuarakan aspirasi terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2025.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Dr. Abd. Rauf, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., dan melibatkan 61 personel.
Pengawalan dimulai sejak berkumpulnya massa di Siring Laut Kotabaru, kemudian bergerak menuju kantor DPRD, dengan situasi berlangsung aman dan kondusif dengan pengawasan ketat dari personel kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Dr. Abd. Rauf menyampaikan apresiasi atas aksi yang berlangsung tertib.
“Kami mengimbau agar seluruh pihak menjaga suasana tetap kondusif dan saling memahami. Polres Kotabaru akan terus mengawal kegiatan ini hingga selesai,” ucapnya.
Kemudian aksi dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat yang dihadiri oleh perwakilan DPRD, Disnakertrans, dan perwakilan Serbusaka.
Polres Kotabaru memastikan pengamanan tetap dilakukan hingga kegiatan berakhir pada pukul 18.15 Wita.