Close Menu
    What's Hot

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»NUSANTARA»Puluhan Ribu Narapidana akan Menerima Amnesti dari Pemerintah

    Puluhan Ribu Narapidana akan Menerima Amnesti dari Pemerintah

    adminadmin15/12/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram
    Tangan narapidana terlihat dari dalam sel saat para narapidana menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Kepulauan Riau, 19 Oktober 2015. (Foto: REUTERS/Beawiharta)

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto akan memberikan amnesti atau penghapusan hukuman terhadap puluhan ribu tahanan, mulai dari aktivis yang dihukum karena pencemaran nama baik hingga mereka yang dipenjara di Papua karena mengkritik pemerintah.

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Jumat (13/12/2024) mengatakan, sekitar 44.000 tahanan di seluruh negeri akan mendapatkan amnesti atas dasar kemanusiaan, sekaligus untuk mengurangi jumlah penghuni penjara yang sudah melebihi kapasitas.

    “Jumlah tersebut setara dengan sekitar 30 persen dari total jumlah tahanan secara nasional. Tahanan yang akan memperoleh amnesti adalah termasuk mereka yang dihukum karena kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, termasuk yang mencemarkan nama baik presiden berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Indonesia,” ungkanya.

    Dikatakan Andi, Sekitar 18 aktivis yang dipenjara karena mengkritik pihak berwenang atau melakukan protes di Papua juga akan termasuk di antara yang dibebaskan.

    “Ini bagian dari upaya rekonsiliasi dengan kawan-kawan kita di Papua. Pemerintah punya niat baik untuk membuat Papua lebih damai,” katanya.

    Papua berada di bawah kekuasaan Indonesia sejak 1969 setelah referendum kontroversial yang didukung PBB, yang menurut banyak orang tidak mencerminkan keinginan masyarakat setempat.

    Pembahasan tentang kemerdekaan Papua merupakan isu sensitif bagi pemerintah yang telah lama bersikeras bahwa referendum tersebut sah.

    Narapidana lain yang akan dibebaskan termasuk mereka yang dihukum karena pelanggaran narkoba, kecuali pengedar, serta narapidana dengan penyakit kronis seperti HIV.

    Pemerintah kini sedang menyelesaikan rencana tersebut, termasuk menyusun daftar nama narapidana. Pemerintah juga akan membahas rencana tersebut dengan DPR.

    “Presiden Prabowo juga menyarankan agar mereka yang diampuni dan masih dalam usia produktif terlibat dalam program swasembada pangan atau menjadi bagian dari pasukan cadangan militer, kata Andi.

    Penjara-penjara di Tanah Air sangat penuh sesak. Para ahli mengatakan hal ini sebagian disebabkan oleh penekanan pada pemenjaraan daripada rehabilitasi bagi orang-orang yang dihukum karena pelanggaran narkoba berdasarkan undang-undang narkotika yang ketat. 

    Related Posts

    Dprd Akan Evaluasi MBG Bersama Dengan Instansi Terkait  

    10/10/2025

    Kejaksaan Banjar Jalankan Instruksi  Presiden Terkait Ketahanan Pangan  

    27/08/2025

    BPKP Jalankan Instruksi Presiden Untuk Kawal Kepala dan Wakil Daerah Dalam Melaksanakan PSN 

    08/07/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025

    PT Air Minum Intan Banjar diliburkan pada Kamis dan Jumat, 25–26 Desember 2025, Dalam Rangka Peringatan Hari Raya Natal

    21/12/2025
    Berita Pilihan
    ADVERTORIAL

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025 ADVERTORIAL

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU – PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan terjadinya gangguan suplai air bersih…

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025

    PT Air Minum Intan Banjar diliburkan pada Kamis dan Jumat, 25–26 Desember 2025, Dalam Rangka Peringatan Hari Raya Natal

    21/12/2025
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024

    Archives

    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Februari 2024

    Categories

    • ADVERTORIAL
    • AGRARIS
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HARDNEWS
    • HEADLINE
    • HUKUM
    • Hulu Sungai Tengah
    • Kab Tapin
    • Kabupaten Banjar
    • Kalimantan Selatan
    • KESEHATAN
    • Kotabaru
    • Kriminal
    • Kuliner
    • NEW
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • OPINI RAKYAT
    • PEMILU
    • PENDIDIKAN
    • Perikanan
    • Perisitiwa
    • Pertanian
    • Religi
    • SENI BUDAYA
    • Tanah Bumbu
    • UMUM
    • WISATA
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?