REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru mengadakan Rapat Pleno Terbuka dengan agenda Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Dalam Rapat di Hotel Grand Surya Kotabaru pada Kamis (09/01/2025), Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi, membacakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2025, tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2024.
“Menetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis dengan perolehan suara sebanyak 72.088 ribu atau 44% suara dari total sah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kotabaru yang terpilih Muhammad Rusli mengucapkan terimakasih kepada KPU Kotabaru, Bawaslu dan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 lalu, serta seluruh masyarakat Kotabaru atas lancarnya proses Pemilihan Kepala Daerah sampai pada proses penetapan hari ini.
“Sebagai pasangan terpilih, kami menyadari bahwa amanah yang kami terima adalah tanggung jawab yang besar, kami berjanji akan bekerja sebaik mungkin untuk mewujudkan Kotabaru yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.

Beliau juga menambahkan, bahwa akan berfokus pada pembangunan yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki kualitas pendidikan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kotabaru. Serta dalam melaksanakan visi-misi maupun program kerja perlu dukungan dan kerjasama semua pihak.
“Tentu saja, dalam mewujudkan semua ini, kami membutuhkan kerjasama dari semua pihak, baik itu Pemerintah Daerah, Instansi terkait, masyarakat serta seluruh elemen masyarakat lainnya. Kami ingin menjadikan Kotabaru sebagai Daerah yang inklusif, dimana setiap warga tanpa terkecuali dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang kami jalankan,” jelasnya.

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih periode 2025-2030 juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan untuk membangun Kotabaru, saling mendukung dan bekerjasama demi kesejahteraan bersama yang lebih baik.
Dalam kegiatan tersebut juga di laksanakan Penandatangan Berita Acara Nomor 005/PL.02.6-BA/6302/2025 Tentang Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kotabaru oleh Ketua dan Anggota KPU Kotabaru.
Acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru terpilih ini juga dihadiri Forkopimda Kotabaru, Staf Ahli Setda Kotabaru, Pimpinan Partai Politik, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Kabupaten Kotabaru, dan Paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada lalu.