Close Menu
    What's Hot

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»DAERAH»Banjarbaru»Rekapitulasi Pilkada Banjarbaru Sesuaikan Keputusan KPU RI Nomor 1774 Tahun 2024

    Rekapitulasi Pilkada Banjarbaru Sesuaikan Keputusan KPU RI Nomor 1774 Tahun 2024

    adminadmin29/11/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram
    Kantor KPU Kota Banjarbaru. foto:dok

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, BANJARBARU- Proses Rekapitulasi Pilkada Banjarbaru Sesuaikan Keputusan KPU RI Nomor 1774 Tahun 2024

    Tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), siap dilaksanakan KPU Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan.

    Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar mengatakan piihaknya tengah fokus untuk proses rekapitulasi di wilayah lima kecamatan.

    “Kami fokus untuk persiapan rekapitulasi di tingkat Kecamatan, hari ini kita rakor persiapan, semua PPK, KPPS kita undang untuk menyiapkan rakor di wilayahnya masing-masing,” ujarnya, Jum’at (29/11/2024).

    Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar, Jum’at (29/11/2024).

    Rekapitulasi tingkat kecamatan lanjut Dahtiar, bagian penting dari proses Pilkada untuk memastikan hasil pemungutan suara sebelum diteruskan ke tingkat berikutnya.

     “Kita rencanakan nanti mungkin sepakat ada yang beberapa hari, dari tanggal berapa sampai berapa, itu lah yang kami siapkan dan fokus kami kesitu untuk saat ini,” katanya.

    Dahtiar tegaskan, proses rekapitulasi akan berjalan sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 1774 Tahun 2024 terkait pedoman teknis pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang ditetapkan pada 23 November 2024 lalu.

    “Terkait mekanisme dan siapa pemenangnya kita tidak berani berandai-andai, kita fokus rekapitulasi saja dulu, nanti hasilnya kita lihat di akhir rekapitulasi, karena itu yang di sahkan dan ditetapkan oleh KPU,” jelasnya.

    Related Posts

    Lisa Halaby–Wartono Ditetapkan sebagai Pemenang PSU Banjarbaru, KPU Serahkan Hasil ke DPRD

    30/05/2025

    DPRD Banjarbaru Minta Pemerintah  Buatkan Sumur Bor Untuk Warga Yang Kesulitan Air Bersih

    26/05/2025

    Antisipasi Karhutla, Polres Banjarbaru Fokus Kawal Kawasan Sekitar Bandara

    26/05/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    Berita Pilihan
    HEADLINE

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025 HEADLINE

    republikberita.co.id-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membeli tiga ekor sapi kurban dari seorang peternak asal Kabupaten…

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?