KOTA BANJARMASIN – Ratusan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat ULM di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyusul kabar anjloknya akreditasi kampus, Jumat (27/9/2024) sore.
Aksi tersebut dimulai dengan long march dari gerbang kampus hingga ke halaman Gedung Rektorat.
Para mahasiswa tidak hanya berorasi, tetapi juga menampilkan teatrikal sebagai bentuk protes mereka.

Dalam aksi tersebut, sejumlah mahasiswa mengenakan kemeja putih dan topeng bertuliskan “Guru Besar,” yang menggambarkan dugaan ketidaksesuaian prosedural dalam pemberian gelar guru besar kepada puluhan dosen di ULM.
Selain itu, para mahasiswa juga melepas jaket almamater mereka sebagai simbol kekecewaan atas penurunan akreditasi kampus dari A menjadi C.
Ketua BEM ULM, Syamsu Rizal, dalam orasinya menyatakan kekecewaan besar mahasiswa terhadap kondisi kampus saat ini.
Ia menuntut agar pihak rektorat segera mengambil langkah konkrit untuk memulihkan akreditasi kampus.
“Kami ingin pihak kampus lebih transparan dan serius dalam menyelesaikan masalah ini. Akreditasi kampus turun, tentu ini berdampak langsung pada kami sebagai mahasiswa. Kami tidak bisa tinggal diam,” tegas Syamsu Rizal.
Sementara itu, Rektor ULM, Alim Bachri, saat menemui massa aksi, membantah kabar penurunan akreditasi tersebut.
Menurutnya, ULM masih memegang akreditasi A atau Unggul, dan informasi yang beredar di masyarakat terkait penurunan akreditasi adalah tidak benar.
“Saya tegaskan, ULM masih memiliki akreditasi A. Tidak ada penurunan akreditasi. Namun, kami memang sedang melakukan evaluasi terkait beberapa program studi yang mendapat perhatian lebih,” ujar Alim Bachri di hadapan mahasiswa.
Selain itu, Alim Bachri juga memastikan bahwa pihak kampus telah mengajukan pemberhentian salah satu profesor dari Program Studi Teknik Informatika, yang diduga terlibat dalam praktik mafia jurnal.
Tindakan tegas ini diambil sebagai upaya untuk menjaga integritas dan kredibilitas universitas.
Aksi ini sendiri ditutup dengan penandatanganan bersama antara Rektor ULM bersama perwakilan mahasiswa terkait komitmen untuk bekerja sama dalam memulihkan akreditasi universitas dan mengembalikan reputasi ULM di tingkat nasional.
Kabar mengenai penurunan akreditasi ini bermula dari beredarnya surat dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tertanggal 20 September 2024 yang menyatakan adanya sanksi penurunan akreditasi ULM dari A menjadi C.
Sanksi tersebut diduga berkaitan dengan kasus beberapa guru besar ULM yang gelarnya dicabut karena masalah prosedural, serta adanya pemeriksaan terhadap 20 guru besar lainnya yang diduga bermasalah dalam proses pengajuan gelar.