REPUBLIKBERITA.CO.ID, PONTIANAK – Upaya penyelundupan narkotika jenis Sabu-sabu seberat 47 kilogram yang diangkut dari Pontianak Kalimantan Barat menuju Banjarmasin Kalimantan Selatan, digagalkan Kepolisian pada Selasa (8/10/2024).
Pengungkapan tersebut salah satu terbesar dalam lima tahun terakhir di wilayah Kalimantan, meski tersangka sejauh ini yang didapatkan kepolisian masih satu orang.
“Satu orang tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti sabu sebanyak 47 kilogram, lebih besar dari pengungkapan sebelumnya,” ungkap Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto.

Kepolisian dalam kasus serupa, sebelumnya juga telah mengamankan 33,8 kilogram Sabu-sabu yang diduga masih satu jaringan yang sama.
“Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan ini. Kasus ini merupakan pengungkapan terbesar dalam lima tahun terakhir,” tambahnya.
Irjen Pol Djoko Poerwanto memberikan apresiasi, khusus kepada Polres Lamandau yang berperan penting dalam keberhasilan operasi tersebut.
“Kerja keras dan kolaborasi dari Polres Lamandau sangat layak diapresiasi. Tanpa upaya mereka, pengungkapan ini mungkin tidak akan terjadi secepat ini,” ujar Kapolda.
Ditegaskannya, pihaknya terus berkomitmen untuk memutus mata rantai penyelundupan Narkoba dan mendalami jaringan yang terlibat dalam penyelundupan Sabu-sabu.
Diduga kuat, sindikat Narkoba antar provinsi tengah berupaya memperluas peredaran barang haram tersebut ke Kalimantan Selatan melalui jalur darat.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan mengidentifikasi jaringan yang lebih besar. Tidak akan ada kompromi dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi sindikat Narkoba yang beroperasi di wilayah Kalimantan.
Polisi pun harap kerja sama dari masyarakat untuk mencegah peredaran Narkoba yang semakin masif.