Close Menu
    What's Hot

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»DAERAH»Kotabaru»SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    Muhammad JuliansyahMuhammad Juliansyah03/06/2025
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    republikberita.co.id- Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Kotabaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan batang rokok ilegal tanpa cukai yang diangkut menggunakan Kapal Layar Motor (KLM) Prabu Wijaya 88 di perairan Selat Laut, Kotabaru, Selasa (3/6).

    Dalam operasi yang digelar pada Senin (2/6), tim SFQR mengamankan 7 kotak berisi total 1.580 bungkus atau sekitar 31.600 batang rokok dari berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai resmi. Selain menyita barang bukti, petugas juga menahan satu orang nahkoda dan tiga anak buah kapal (ABK) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Komandan Lanal Kotabaru, Letkol Laut (P) Muhammad Harun Al Rasyid, S.T., M.Tr.Opsla, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kekuatan intelijen, kerja sama antarinstansi, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah perairan Kotabaru.

    “Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan serta perekonomian negara dari kerugian akibat rokok ilegal yang tidak membayar cukai,” ujarnya.

    Penindakan terhadap KLM Prabu Wijaya 88 dilakukan berdasarkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pelayaran dan Undang-Undang Kepabeanan. Rokok ilegal yang tidak membayar cukai ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.

    Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses hukum lebih lanjut. Aparat berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, guna memberikan efek jera serta mencegah aksi serupa terulang di perairan Kalimantan Selatan.

    Related Posts

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025

    DWP Kotabaru Tampilkan Eco-Enzyme dan Produk Unggulan di Saijaan Expo 2025

    30/05/2025

    Bupati Kotabaru Tinjau Lahan 4.000 Hektare untuk Pusat Layanan Terpadu dan Motor Ekonomi Baru di Pulau Laut Kepulauan

    30/05/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    Berita Pilihan
    HEADLINE

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025 HEADLINE

    republikberita.co.id-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membeli tiga ekor sapi kurban dari seorang peternak asal Kabupaten…

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?