Close Menu
    What's Hot

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»DAERAH»Kotabaru»SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    Muhammad JuliansyahMuhammad Juliansyah03/06/2025
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    republikberita.co.id- Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Kotabaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan batang rokok ilegal tanpa cukai yang diangkut menggunakan Kapal Layar Motor (KLM) Prabu Wijaya 88 di perairan Selat Laut, Kotabaru, Selasa (3/6).

    Dalam operasi yang digelar pada Senin (2/6), tim SFQR mengamankan 7 kotak berisi total 1.580 bungkus atau sekitar 31.600 batang rokok dari berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai resmi. Selain menyita barang bukti, petugas juga menahan satu orang nahkoda dan tiga anak buah kapal (ABK) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Komandan Lanal Kotabaru, Letkol Laut (P) Muhammad Harun Al Rasyid, S.T., M.Tr.Opsla, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara kekuatan intelijen, kerja sama antarinstansi, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah perairan Kotabaru.

    “Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan serta perekonomian negara dari kerugian akibat rokok ilegal yang tidak membayar cukai,” ujarnya.

    Penindakan terhadap KLM Prabu Wijaya 88 dilakukan berdasarkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pelayaran dan Undang-Undang Kepabeanan. Rokok ilegal yang tidak membayar cukai ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.

    Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses hukum lebih lanjut. Aparat berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran, guna memberikan efek jera serta mencegah aksi serupa terulang di perairan Kalimantan Selatan.

    Related Posts

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025 Kotabaru

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Kantor Pertanahan setempat menggelar sosialisasi bertema Strategi Pengendalian…

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?