Close Menu
    What's Hot

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»UMUM»Skandal Tanah di Banjarbaru: Surat Soporadik Diduga Palsu, Lurah Lama Jadi Tersangka — Surat Baru Terbit Lagi di Lahan yang Sama!

    Skandal Tanah di Banjarbaru: Surat Soporadik Diduga Palsu, Lurah Lama Jadi Tersangka — Surat Baru Terbit Lagi di Lahan yang Sama!

    Ferdi OetayaFerdi Oetaya12/11/2025
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, BANJARBARU — Dugaan penyimpangan dalam penerbitan surat tanah kembali mencoreng wajah pemerintahan di Kota Banjarbaru. Kasus sengketa lahan di Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, kini menyeret seorang mantan lurah ke meja hijau, setelah muncul bukti adanya surat soporadik diduga palsu yang diterbitkan dua kali di lokasi yang sama.

    Sidang kasus ini kini bergulir di Pengadilan Negeri Banjarbaru, dan mulai mengungkap praktik yang dinilai janggal bahkan berpotensi melanggar hukum.

    Satu Lahan, Dua Surat, Dua Kali Terbit

    Fakta yang mencengangkan terungkap di ruang sidang. Salah satu saksi, Dayat, mewakili pemilik lahan H. Arjani, mengungkap bahwa tanah seluas 19 hektare yang diterbitkan surat soporadik pada 2016, kembali diterbitkan ulang pada 2021 — di lokasi yang sama, bahkan dengan luasan yang bertambah menjadi 24 hektare.

    “Yang lebih aneh lagi, surat pertama itu sebenarnya sudah bermasalah, bahkan tanda tangan saksinya diduga palsu. Tapi anehnya, kelurahan malah berani menerbitkan surat baru di tanah yang sama,” tegas Dayat usai persidangan.

    Majelis hakim, kata Dayat, menerima keterangan saksi dengan baik karena bukti yang disampaikan dianggap kuat dan relevan.

    Kuasa Hukum Korban: “Ini Bukan Kelalaian, Tapi Kesengajaan!”

    Kuasa hukum H. Arjani, Samsul Bahri, SH, MH, menilai kasus ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan indikasi kesengajaan untuk menutupi praktik pemalsuan.

    “Surat tahun 2016 itu sudah jelas bermasalah dan jadi barang bukti penyidik. Tapi anehnya, pada 2021 muncul lagi surat serupa dengan tambahan luas tanah. Ini bukan kelalaian, tapi perbuatan yang sadar dan melanggar hukum,” ujarnya tajam.

    Ia juga mendesak lurah yang kini menjabat untuk mencabut surat soporadik 2016 dan 2021 agar tidak lagi dijadikan dasar kepemilikan lahan.
    “Kalau surat itu dibiarkan, bukan hanya merugikan warga, tapi juga mempermalukan institusi pemerintah sendiri,” sindirnya.

    Pejabat Kelurahan Akui Ada Tumpang Tindih

    Keterangan dari pihak kelurahan justru memperkuat dugaan adanya kejanggalan. 

    Ufik, yang saat itu menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kelurahan Sungai Tiung, mengaku memang ada tumpang tindih lahan di lokasi tersebut.

    “Waktu pengambilan titik sampel tanah, kami sudah tahu ada masalah. Tapi saya tidak ikut dalam pembuatan surat soporadik karena hanya bertugas di lapangan,” ungkapnya.

    Pembelaan dari Pihak Tersangka: “Kami Hanya Jalankan Tugas”

    Sementara itu, kuasa hukum mantan lurah yang kini menjadi tersangka, Dedi, berusaha membela kliennya. Ia menegaskan, sang lurah hanya menjalankan tugas sebagai pejabat administrasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997.

    “Klien kami tidak punya niat jahat. Semua dijalankan sesuai aturan. Kalau ada keberatan, harusnya dilaporkan ke PTUN, bukan ke polisi,” ujarnya.

    Namun di sisi lain, ia tak bisa membantah bahwa tanda tangan saksi pada surat tersebut memang diduga palsu. “Kalau benar palsu, itu pidana. 

    Tapi lurah tidak tahu soal itu, karena memang tidak ada SOP yang mewajibkan verifikasi tanda tangan saksi dalam pembuatan soporadik,” tambahnya.

    Sistem Rusak, Warga Jadi Korban

    Kasus ini memperlihatkan lubang besar dalam sistem administrasi pertanahan di tingkat kelurahan. Lemahnya verifikasi, ketiadaan SOP, dan mudahnya surat diterbitkan tanpa pengecekan mendalam membuat praktik penyalahgunaan dokumen tanah semakin subur.

    Ironisnya, pejabat yang semestinya melindungi hak masyarakat justru menjadi bagian dari masalah.

    Publik berharap, persidangan ini tidak berhenti pada pembuktian formal semata, tapi juga menjadi pintu masuk bagi penertiban total sistem penerbitan surat tanah di Banjarbaru.

    Karena jika tidak, bukan tidak mungkin surat-surat “ajaib” seperti ini akan terus bermunculan — dan tanah rakyat akan terus jadi korban permainan segelintir oknum.

    Related Posts

    Kejari Banjar Lakukan Pemeriksaan Dugaan Korupsi.

    26/11/2025

    Habiskan Miliaran Belanja Mobil Dinas Baru untuk Forkopimda di Tengah Efisiensi Anggaran Banjarbaru Disorot Publik

    26/11/2025

    Program rekening air gratis yang digulirkan PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar Menuai Respons Positif Dari Pelanggannya

    10/11/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025

    PT Air Minum Intan Banjar diliburkan pada Kamis dan Jumat, 25–26 Desember 2025, Dalam Rangka Peringatan Hari Raya Natal

    21/12/2025
    Berita Pilihan
    ADVERTORIAL

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025 ADVERTORIAL

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU – PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan terjadinya gangguan suplai air bersih…

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025

    PT Air Minum Intan Banjar diliburkan pada Kamis dan Jumat, 25–26 Desember 2025, Dalam Rangka Peringatan Hari Raya Natal

    21/12/2025
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024

    Archives

    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Februari 2024

    Categories

    • ADVERTORIAL
    • AGRARIS
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HARDNEWS
    • HEADLINE
    • HUKUM
    • Hulu Sungai Tengah
    • Kab Tapin
    • Kabupaten Banjar
    • Kalimantan Selatan
    • KESEHATAN
    • Kotabaru
    • Kriminal
    • Kuliner
    • NEW
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • OPINI RAKYAT
    • PEMILU
    • PENDIDIKAN
    • Perikanan
    • Perisitiwa
    • Pertanian
    • Religi
    • SENI BUDAYA
    • Tanah Bumbu
    • UMUM
    • WISATA
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?