REPUBLIKBERITA.CO.ID, BANJARBARU – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Sekitar 4.000 ASN dan 800 PPPK akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam waktu dekat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Jainudin, mengungkapkan bahwa pencairan THR dan TPP dijadwalkan pada 18-19 Maret 2025.
“Sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2025, teknis pembayaran akan diatur melalui Peraturan Wali Kota. Insyaallah, setelah Perwali ditetapkan, kami segera bayarkan,” jelasnya saat ditemui pekan lalu.
Jainudin menjelaskan bahwa TPP yang akan dibayarkan adalah untuk bulan Februari dengan total anggaran sekitar Rp29 miliar.
“Perkiraan total anggarannya sekitar Rp20 miliar untuk THR, dan Rp9 miliar untuk TPP,” terangnya.
Selain THR dan TPP, ASN dan PPPK juga akan menerima gaji ke-13 yang dijadwalkan cair pada pertengahan tahun 2025.
“Gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni dengan besaran satu kali gaji pokok dan satu kali TPP untuk pegawai negeri dan PPPK,” tandas Jainudin.
Dengan pencairan THR dan TPP ini, diharapkan dapat memberikan tambahan kesejahteraan bagi para pegawai, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.