Martapura, Kalsel – Dalam upaya memperkuat keandalan sistem penyediaan air bersih, PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar kembali mengambil langkah strategis melalui pekerjaan perbaikan dan peningkatan sistem prasedimentasi di wilayah Sambung Makmur. Pekerjaan tersebut dijadwalkan mulai Selasa, 13 Januari 2026.
Program peningkatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas air baku sebelum memasuki tahap pengolahan utama. Sistem prasedimentasi memiliki peran penting dalam mengendapkan partikel lumpur dan material tersuspensi, sehingga proses pengolahan berikutnya dapat berjalan lebih optimal dan menghasilkan air yang memenuhi standar kualitas.
Seiring pelaksanaan pekerjaan tersebut, distribusi air bersih kepada pelanggan di sejumlah wilayah dipastikan akan mengalami gangguan, bahkan berpotensi terhenti sementara. Proses perbaikan akan dimulai pada Selasa (13/1/2026) dan berlangsung hingga waktu yang belum dapat ditentukan, menyesuaikan dengan dinamika serta kondisi teknis di lapangan.
Wilayah yang terdampak gangguan suplai meliputi Kecamatan Sambung Makmur, Pengaron, Mengkauk, Gunung Layang, Batu Tanam, Sungkai, serta daerah sekitarnya.
Manajemen PT Air Minum Intan Banjar mengimbau pelanggan di wilayah terdampak agar melakukan langkah antisipatif dengan menampung air secukupnya sebelum pekerjaan dimulai serta menggunakan air secara bijak selama proses berlangsung. Setelah pekerjaan rampung, pemulihan tekanan dan distribusi air akan dilakukan secara bertahap guna memastikan kestabilan jaringan perpipaan.
“Pekerjaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan dan keandalan sistem penyediaan air bersih kepada pelanggan,” demikian keterangan resmi manajemen.
PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) turut menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan pelanggan selama proses perbaikan. Perusahaan berharap peningkatan sistem prasedimentasi ini dapat memberikan dampak positif jangka panjang, terutama dalam menjaga kualitas air dan stabilitas pasokan bagi masyarakat di wilayah pelayanan.
