Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Bakal Calon Bupati Banjar untuk Pilkada 2024.
LHKPN diserahkan dan menjadi syarat wajib Bakal Calon Kepala Daerah ketika mendaftar di KPU pada 27-29 Agustus 2024, dan di Kabupaten Banjar terdapat Dua Calon yakni petahana Saidi Mansyur dan penantang Syaifullah Tamliha.
Komisioner KPU Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib atau yang akrab disapa Aziz mengatakan, LHKPN Bakal Calon Bupati Banjar, terlampir dalam berkas pendaftaran.
“Laporan harta kekayaan baik pak Saidi Mansyur maupun Syaifullah Tamliha, terlampir di berkas pendaftaran masing-masing,” katanya.
Azis menambahkan, untuk nilai total harta kekayaan Dua Bakal Calon Bupati Banjar tersebut, pihaknya tidak mengetahui.
“Kami hanya menerima berkas bukti pelaporan LHKPN, untuk nilainya tidak kami tahu,” ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan data di e-lhkpn total harta kekayaan Saidi Mansyur dengan jenis laporan Periodik tertanggal 31 Desember 2023 dengan jabatan sebagai Bupati banjar, sebesar Rp.5.100.786.419 .
Untuk Calon Bupati Banjar Syaifullah Tamliha dengan laporan tertanggal 31 Desember 2022 sebagai anggota DPR RI dan juga jenis laporan Periodik sebesar Rp.25.226.784.872 .