
REPUBLIKBERITA.CO.ID, BANJARBARU – Menjelang libur panjang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Erna Lisa Halaby mengeluarkan penegasan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.

Penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta profesionalitas aparatur dalam memanfaatkan fasilitas milik negara. Wali Kota menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang hanya diperuntukkan untuk menunjang tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“ASN harus menjaga integritas dan profesionalitas. Fasilitas negara harus digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya,” tegasnya, Minggu (15/03/2026).
Menurutnya, penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi seperti mudik Lebaran tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.
Ia menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara.
“ASN diharapkan mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjaga etika penggunaan fasilitas negara dan tidak menyalahgunakan fasilitas tersebut untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Tak hanya menegaskan aturan internal, Wali Kota Banjarbaru juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan kendaraan dinas selama masa libur Lebaran.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik.
“Apabila masyarakat melihat ada mobil dinas digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi, silakan dilaporkan. Ini merupakan bentuk pengawasan bersama agar fasilitas negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” imbaunya.
Langkah tegas ini diharapkan mampu memperkuat budaya disiplin di kalangan ASN sekaligus menjaga marwah pemerintah daerah sebagai institusi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru ingin memastikan bahwa setiap aset negara dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur pemerintah.

