Martapura, Kalsel – Pemerintah Kota Banjarbaru menetapkan pola pembelajaran khusus selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriyah. Kebijakan tersebut disampaikan Erna Lisa Halaby melalui Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Abdul Basid, sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas pendidikan sekaligus penguatan karakter religius peserta didik.
Basid menjelaskan, proses belajar mengajar di sekolah akan dilaksanakan pada 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Ketentuan ini mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Nomor 400.3.2/0256-SET/Disdik yang mengatur sistem pembelajaran bagi murid tingkat TK, SD hingga SMP selama Ramadhan.
“Selama bulan Ramadan diharapkan adanya kegiatan yang bermanfaat guna meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan dan kegiatan sosial yang membentuk karakter dan kepribadian mulia,” ujar Basid saat dikonfirmasi, Minggu (15/2/2026).
Dalam surat edaran tersebut juga diatur bahwa pada 18–21 Februari 2026 serta 16–18 Maret 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri. Siswa diarahkan belajar di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah. Skema ini dirancang agar momentum Ramadan tidak hanya menjadi rutinitas ibadah, tetapi juga ruang pembelajaran kontekstual yang melibatkan peran aktif orang tua dan lingkungan sekitar.
Untuk jam pembelajaran, satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) dijadwalkan mulai pukul 08.00 hingga 09.30 WITA. Sementara itu, siswa SD dan SMP mengikuti pembelajaran pada pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Penyesuaian waktu tersebut mempertimbangkan kondisi fisik siswa yang menjalankan ibadah puasa, tanpa mengurangi substansi materi pembelajaran.
Adapun libur Idulfitri ditetapkan pada 20–21 Maret 2026. Selanjutnya, libur setelah Idulfitri dan cuti bersama berlangsung pada 23–28 Maret 2026. Kegiatan belajar mengajar akan kembali aktif pada 30 Maret 2026.
Basid menegaskan, Ramadan menjadi momentum strategis untuk memperkuat pendidikan karakter, keagamaan, akhlak, dan moralitas peserta didik. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi.
“Diharapkan dukungan semua pihak, baik dari satuan pendidikan hingga orang tua siswa. Ini berlaku untuk pembelajaran di rumah maupun sekolah,” pesannya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap pelaksanaan pendidikan selama Ramadan tetap berjalan efektif, adaptif, dan sarat nilai-nilai spiritual, sehingga mampu membentuk generasi Banjarbaru yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia.
