Close Menu
    What's Hot

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»UMUM»196,14 Gram Sabu Berhasil Di Amankan Satres Narkoba Polres Kotabaru

    196,14 Gram Sabu Berhasil Di Amankan Satres Narkoba Polres Kotabaru

    Muhammad JuliansyahMuhammad Juliansyah09/10/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram
    Satres Narkoba Polres Kotabaru berhasil mengamankan 196,14 gram sabu di Kabupaten Kotabaru. (foto : jul/RB)

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Satres Narkoba Polres Kotabaru berhasil mengamankan 196,14 gram sabu di Kabupaten Kotabaru, yang di sampaikan pada saat Konferensi pers yang di pimpin oleh Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, juga Waka Polres Kompol Agus Rusdi Sukandar, dan Kasat Narkoba Iptu Sidiq Martujet, hari Rabu (09/10/2024).

    Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung menyampaikan bahwa pengungkapan 9 Kasus Narkoba berjenis sabu-sabu yang berjumlah 12 tersangka berhasil diungkapkan oleh Satres Narkoba Polres Kotabaru pada bulan September sampai bulan Oktober 2024.

    Sebanyak 7 kasus pada bulan September dengan jumlah 10 orang tersangka, sembilan orang laki-laki dan satu orang perempuan dengan barang bukti 175,57 gram, kemudian di bulan Oktober berhasil mengungkap 2 kasus berjumlah 2 orang laki-laki dengan barang bukti sebanyak 20,57 gram, dengan total jumlah 2 bulan tersebut berhasil mengamankan 196,14 gram barang bukti.

    “Dari pengungkapan kasus di bulan September hingga bulan Oktober 2024, setidaknya berhasil menyelamatkan 1.900 jiwa, jika narkotika jenis sabu tersebut berhasil diedarkan kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru” Ucap AKBP Doli M. Tanjung.

    Para pelaku akan di kenakan Pasal 114 ayat (2) dan
    Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00
    (sepuluh miliar rupiah).

    AKBP Doli M. Tanjung menghimbau ” Khususnya kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru apapun bentuk kegiatan ataupun peredaran barang yang terlarang ini yaitu narkoba akan kami tindak tegas, dan kami juga menghimbau agar memberikan informasi dan masukkan kepada kami terkait adanya peredaran barang-barang yang terlarang,” pungkasnya.

    Related Posts

    Banjarbaru Naker Fest 2025 Hadirkan Ratusan Lowongan Kerja, DPRD Apresiasi Langkah Pemko

    13/05/2025

    Polres Banjar Berhasil Gagalkan Pengedaran Narkotika. 346 Warga Kab Banjar Terselamatkan 

    07/05/2025

    Kepala Desa Tungkaran Ragukan Surat Segel Yang Dimiliki Syamsi Walkomar 

    02/05/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    Berita Pilihan
    HEADLINE

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025 HEADLINE

    republikberita.co.id-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membeli tiga ekor sapi kurban dari seorang peternak asal Kabupaten…

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?