Close Menu
    What's Hot

    Kapolda Kalsel Serahkan Sapi Kurban, Pengamanan Besar Disiapkan untuk Haul Akbar Datu Kalampayan

    25/03/2026

    Lebaran Penuh Makna, Bupati Banjar Ajak Warga Pererat Persatuan Lewat Halal Bihalal

    21/03/2026

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»UMUM»196,14 Gram Sabu Berhasil Di Amankan Satres Narkoba Polres Kotabaru

    196,14 Gram Sabu Berhasil Di Amankan Satres Narkoba Polres Kotabaru

    Muhammad JuliansyahMuhammad Juliansyah09/10/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram
    Satres Narkoba Polres Kotabaru berhasil mengamankan 196,14 gram sabu di Kabupaten Kotabaru. (foto : jul/RB)

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Satres Narkoba Polres Kotabaru berhasil mengamankan 196,14 gram sabu di Kabupaten Kotabaru, yang di sampaikan pada saat Konferensi pers yang di pimpin oleh Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, juga Waka Polres Kompol Agus Rusdi Sukandar, dan Kasat Narkoba Iptu Sidiq Martujet, hari Rabu (09/10/2024).

    Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung menyampaikan bahwa pengungkapan 9 Kasus Narkoba berjenis sabu-sabu yang berjumlah 12 tersangka berhasil diungkapkan oleh Satres Narkoba Polres Kotabaru pada bulan September sampai bulan Oktober 2024.

    Sebanyak 7 kasus pada bulan September dengan jumlah 10 orang tersangka, sembilan orang laki-laki dan satu orang perempuan dengan barang bukti 175,57 gram, kemudian di bulan Oktober berhasil mengungkap 2 kasus berjumlah 2 orang laki-laki dengan barang bukti sebanyak 20,57 gram, dengan total jumlah 2 bulan tersebut berhasil mengamankan 196,14 gram barang bukti.

    “Dari pengungkapan kasus di bulan September hingga bulan Oktober 2024, setidaknya berhasil menyelamatkan 1.900 jiwa, jika narkotika jenis sabu tersebut berhasil diedarkan kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru” Ucap AKBP Doli M. Tanjung.

    Para pelaku akan di kenakan Pasal 114 ayat (2) dan
    Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00
    (sepuluh miliar rupiah).

    AKBP Doli M. Tanjung menghimbau ” Khususnya kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru apapun bentuk kegiatan ataupun peredaran barang yang terlarang ini yaitu narkoba akan kami tindak tegas, dan kami juga menghimbau agar memberikan informasi dan masukkan kepada kami terkait adanya peredaran barang-barang yang terlarang,” pungkasnya.

    Related Posts

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Tak Perlu Khawatir Saat Libur Panjang, PTAM Intan Banjar Pastikan Pembayaran Tetap Mudah

    19/03/2026

    Pelayanan Makin Nyaman! PTAM Intan Banjar Hadirkan Ruang Layanan Terpadu dan Ramah Keluarga

    05/03/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kapolda Kalsel Serahkan Sapi Kurban, Pengamanan Besar Disiapkan untuk Haul Akbar Datu Kalampayan

    25/03/2026

    Lebaran Penuh Makna, Bupati Banjar Ajak Warga Pererat Persatuan Lewat Halal Bihalal

    21/03/2026

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026
    Berita Pilihan
    DAERAH

    Kapolda Kalsel Serahkan Sapi Kurban, Pengamanan Besar Disiapkan untuk Haul Akbar Datu Kalampayan

    25/03/2026 DAERAH

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KALSEL – Menjelang pelaksanaan Haul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, jajaran Polda Kalimantan…

    Lebaran Penuh Makna, Bupati Banjar Ajak Warga Pererat Persatuan Lewat Halal Bihalal

    21/03/2026

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026
    Our Picks

    Kapolda Kalsel Serahkan Sapi Kurban, Pengamanan Besar Disiapkan untuk Haul Akbar Datu Kalampayan

    25/03/2026

    Lebaran Penuh Makna, Bupati Banjar Ajak Warga Pererat Persatuan Lewat Halal Bihalal

    21/03/2026

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026
    Most Popular

    Lebaran Penuh Makna, Bupati Banjar Ajak Warga Pererat Persatuan Lewat Halal Bihalal

    21/03/2026

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Categories

    • ADVERTORIAL
    • AGRARIS
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HARDNEWS
    • HEADLINE
    • HUKUM
    • Hulu Sungai Tengah
    • Kab Tapin
    • Kabupaten Banjar
    • Kalimantan Selatan
    • KESEHATAN
    • Kotabaru
    • Kriminal
    • Kuliner
    • NEW
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • OPINI RAKYAT
    • PEMILU
    • PENDIDIKAN
    • Perikanan
    • Perisitiwa
    • Pertanian
    • PTAM INTAN BANJAR
    • Religi
    • SENI BUDAYA
    • Tanah Bumbu
    • UMUM
    • WISATA
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?