Close Menu
    What's Hot

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»UMUM»196,14 Gram Sabu Berhasil Di Amankan Satres Narkoba Polres Kotabaru

    196,14 Gram Sabu Berhasil Di Amankan Satres Narkoba Polres Kotabaru

    adminadmin09/10/2024
    Satres Narkoba Polres Kotabaru berhasil mengamankan 196,14 gram sabu di Kabupaten Kotabaru. (foto : jul/RB)

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Satres Narkoba Polres Kotabaru berhasil mengamankan 196,14 gram sabu di Kabupaten Kotabaru, yang di sampaikan pada saat Konferensi pers yang di pimpin oleh Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, juga Waka Polres Kompol Agus Rusdi Sukandar, dan Kasat Narkoba Iptu Sidiq Martujet, hari Rabu (09/10/2024).

    Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung menyampaikan bahwa pengungkapan 9 Kasus Narkoba berjenis sabu-sabu yang berjumlah 12 tersangka berhasil diungkapkan oleh Satres Narkoba Polres Kotabaru pada bulan September sampai bulan Oktober 2024.

    Sebanyak 7 kasus pada bulan September dengan jumlah 10 orang tersangka, sembilan orang laki-laki dan satu orang perempuan dengan barang bukti 175,57 gram, kemudian di bulan Oktober berhasil mengungkap 2 kasus berjumlah 2 orang laki-laki dengan barang bukti sebanyak 20,57 gram, dengan total jumlah 2 bulan tersebut berhasil mengamankan 196,14 gram barang bukti.

    “Dari pengungkapan kasus di bulan September hingga bulan Oktober 2024, setidaknya berhasil menyelamatkan 1.900 jiwa, jika narkotika jenis sabu tersebut berhasil diedarkan kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru” Ucap AKBP Doli M. Tanjung.

    Para pelaku akan di kenakan Pasal 114 ayat (2) dan
    Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00
    (sepuluh miliar rupiah).

    AKBP Doli M. Tanjung menghimbau ” Khususnya kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru apapun bentuk kegiatan ataupun peredaran barang yang terlarang ini yaitu narkoba akan kami tindak tegas, dan kami juga menghimbau agar memberikan informasi dan masukkan kepada kami terkait adanya peredaran barang-barang yang terlarang,” pungkasnya.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026

    Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi Hadapi Ancaman Karhutla

    21/09/2026

    PGI Banjar Punya Nakhoda Baru, Bidik Atlet Berprestasi hingga Internasional

    21/09/2026
    Berita Pilihan

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    Balikpapan-Momentum Hari Pelanggan Nasional dimanfaatkan PLN Icon Plus SBU Regional Kalimantan untuk lebih dekat dengan…

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026

    Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi Hadapi Ancaman Karhutla

    21/09/2026
    Our Picks

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?