Close Menu
    What's Hot

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»AGRARIS»Perikanan»114 Kelompok Nelayan Tradisional di Kotabaru Dapat Bantuan

    114 Kelompok Nelayan Tradisional di Kotabaru Dapat Bantuan

    Muhammad JuliansyahMuhammad Juliansyah13/01/2025
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram
    Proses Pembagian Bantuan Perikanan pada Senin (13/01/2025), foto:Jul

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kotabaru menyalurkan bantuan ke nelayan tradisional berupa mesin dompeng, mesin genset, alat tangkap, dan GPS.

    Bantuan untuk mendukung peningkatan tangkapan nelayan ini menurut Kabid Kelautan dan Perikanan, Toni Ahmadi, disalurkan ke 114 kelompok nelayan tradisional yang tersebar di 18 kecamatan.

    “Tujuannya pasti agar tangkapan ikan bisa jauh lebih mempuni dan memenuhi kebutuhan usaha mereka, sehingga dapat meningkatkan tarap hidup nelayan,” ungkapnya, Senin (13/01/2025).

    Toni juga mengatakan, bantuan ini berkelanjutan dan menyesuaikan dengan anggaran.

    “Namun tidak setiap tahun, misalkan tahun ini nelayan sudah dapat, dua tahun kemudian baru akan disalurkan lagi dengan catatan anggaran kita memenuhi,” jelasnya.

    Ia berpesan kepada penerima, bantuan yang di berikan ini jangan sampai dipindah tangankan atau dijual karena ada sanksinya.

    ” Bantuan itu dari pemerintah, kami akan selalu memonitoring para penerima bantuan ini, apabila ada yang memperjualbelikan maka akan kena sanksi yang sudah di tetapkan” pungkasnya.

    Related Posts

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025 Kotabaru

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Kantor Pertanahan setempat menggelar sosialisasi bertema Strategi Pengendalian…

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?