Close Menu
    What's Hot

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»UMUM»BPKP Kalbar Gercap Tindak Lanjut Instruksi Presiden Untuk Lakukan Evaluasi Anggaran 

    BPKP Kalbar Gercap Tindak Lanjut Instruksi Presiden Untuk Lakukan Evaluasi Anggaran 

    Ferdi OetayaFerdi Oetaya23/01/2025
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., PONTIANAK – Tindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang baru terbit (22/1) dan Asta Cita Presiden Prabowo, BPKP Kalbar langsung terjunkan tim lakukan evaluasi menyeluruh rencana dan anggaran seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Barat.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Rudy M. Harahap, Jumat (1/24).

    Sebelumnya, Rudy mengungkapkan, pada tahun 2024, pada sebuah pemerintah daerah di Kalimantan Barat saja, dari total anggaran senilai Rp6,69 triliun dan yang dievaluasi senilai Rp1,11 triliun, telah ditemukan rencana program/kegiatan yang anggarannya berisiko tidak efektif dan efisien yang jumlahnya besar.

    Pada tahun 2025 ini, lima sektor yang sedang dievaluasi adalah sektor pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penurunan prevalensi stunting, dan ketahanan pangan, termasuk kontribusi pemerintah daerah dalam mencapai delapan Quick Win Prabowo. 

    Evaluasi tersebut semakin penting untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang baru terbit tanggal 22 Januari 2025 lalu.

    Isinya tentang beleid efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025, ujar Rudy.

    Ia mengungkapkan, sesuai dengan Instruksi Prabowo tersebut, gubernur dan para bupati/wali Kota harus segera melakukan reviu ulang anggaran belanjanya, terutama anggaran dari Transfer ke Daerah (TKD).

    Menurut beleid tersebut, secara nasional, terdapat TKD senilai Rp50,59 triliun.

    “Pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti Instruksi tersebut dengan menggeser belanja pada anggaran TKD dan mengefisienkan anggaran dengan lebih ketat,” jelas Rudy.

    Di kesempatan yang sama, guna mendukung tindak lanjut Instruksi Presiden tersebut, Rudy menyarankan beberapa hal penting yang harus dilakukan oleh para kepala daerah. 

    Pertama, para gubernur/bupati/wali kota harus membatasi kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar. Kedua, mereka harus mengurangi belanja perjadin sebesar 50%. Ketiga, mereka harus membatasi belanja honorarium.

    Keempat, para gubernur/bupati/wali kota harus mengurangi belanja bersifat pendukung dan outputnya tidak jelas. Kelima, mereka harus fokus mengalokasikan anggaran untuk mencapai target kinerja layanan publik. Keenam, mereka harus selektif dalam memberikan hibah ke Kementerian/Lembaga (termasuk ke TNI/Polri). Ketujuh, mereka harus menyesuaikan belanja APBD dari TKD.

    Menurut Rudy, penyesuaian belanja APBD dari TKD ini harus segera dilakukan karena perintah langsung dari Prabowo.

    “Dengan percepatan evaluasi perencanaan dan anggaran, sebagaimana diperintahkan dalam Diktum Keenam, BPKP akan mengawasi para kepala daerah dalam menjalankan Instruksi Presiden tersebut,” ujar Rudy.

    Dalam Diktum Keenam Instruksi Presiden tersebut, BPKP diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 secara menyeluruh, terutama mengefisienkan anggaran senilai Rp306,69 triliun.

    Selain itu, Rudy mengingatkan kembali para kepala daerah, Presiden Prabowo telah menegaskan secara berulang pentingnya efisiensi ini.

    “Para kepala daerah harus segera mengkomunikasikannya ke berbagai unsur di daerah, terutama terkait langkah selektif dalam pemberian hibah ke satuan-satuan di daerah,” katanya.

    BPKP akan terus mengawasi pemerintah daerah dalam menjalankan Instruksi Presiden agar program nasional Presiden Prabowo berjalan dengan baik di tengah situasi krisis dunia saat ini, tutupnya.

    Related Posts

    Kejari Banjar Lakukan Pemeriksaan Dugaan Korupsi.

    26/11/2025

    Habiskan Miliaran Belanja Mobil Dinas Baru untuk Forkopimda di Tengah Efisiensi Anggaran Banjarbaru Disorot Publik

    26/11/2025

    Skandal Tanah di Banjarbaru: Surat Soporadik Diduga Palsu, Lurah Lama Jadi Tersangka — Surat Baru Terbit Lagi di Lahan yang Sama!

    12/11/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025

    PT Air Minum Intan Banjar diliburkan pada Kamis dan Jumat, 25–26 Desember 2025, Dalam Rangka Peringatan Hari Raya Natal

    21/12/2025
    Berita Pilihan
    ADVERTORIAL

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025 ADVERTORIAL

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU – PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan terjadinya gangguan suplai air bersih…

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025

    PT Air Minum Intan Banjar diliburkan pada Kamis dan Jumat, 25–26 Desember 2025, Dalam Rangka Peringatan Hari Raya Natal

    21/12/2025
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024

    Archives

    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Februari 2024

    Categories

    • ADVERTORIAL
    • AGRARIS
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HARDNEWS
    • HEADLINE
    • HUKUM
    • Hulu Sungai Tengah
    • Kab Tapin
    • Kabupaten Banjar
    • Kalimantan Selatan
    • KESEHATAN
    • Kotabaru
    • Kriminal
    • Kuliner
    • NEW
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • OPINI RAKYAT
    • PEMILU
    • PENDIDIKAN
    • Perikanan
    • Perisitiwa
    • Pertanian
    • Religi
    • SENI BUDAYA
    • Tanah Bumbu
    • UMUM
    • WISATA
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?