Close Menu
    What's Hot

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Kalimantan Selatan»Polairud Kotabaru Berhasil Amankan 7 Kapal Ikan Ilegal

    Polairud Kotabaru Berhasil Amankan 7 Kapal Ikan Ilegal

    Ferdi OetayaFerdi Oetaya18/03/2025
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Satpolairud Polres Kotabaru gelar pers rilis terkait pengungkapan kasus penangkapan ikan dengan alat tangkap yang tidak memenuhi syarat atau menggunakan jenis amparan dasar atau pekat di wilayah perairan Kotabaru, kegiatan ini berlangsung di Loby Gedung Utama Polres Kotabaru, Selasa (18/03/2025).

    KOMPOL Agus Rusdi Sukandar SH.SIK.MH, didampingi oleh Kasat Polairud Kotabaru, AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa, dan KBO Polairud, mengatakan bahwa ini merupakan langkah tegas menindak pelaku penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut, penangkapan ini bermula ketika adanya laporan dari masyarakat, tentang adanya kapal penangkap ikan yang menggunakan amparan dasar atau pukat ikan.

    “Pada tanggal 7 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 Wita, anggota kami melaksanakan penyelidikan di wilayah perairan Kotabaru, ditemukan tujuh kapal yang berlabuh di perairan laut Pudi, Kotabaru, saat dilakukan pengecekan, ketujuh kapal itu terbukti membawa alat tangkap jenis lampara dasar pukat ikan, dan kemudian langsung kami amankan,” terangnya.

    Tujuh kapal yang diamankan itu adalah KMN Bunga Asmara, KMN Fajar Mulia 04., KMN Fajar Mulia 05, KMN Huriyyah 01, KMN Tiga Saudara Helmi6, KMN Warga Kelana 07, KMN Warga Kelana 08.

    Kasat Polairud Kotabaru, AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa, menegaskan bahwa alat tangkap yang digunakan para nelayan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut.

    “Ini merupakan pelanggaran yang dapat menghancurkan terumbu karang, tempat berkembang biaknya ikan, akibatnya stok ikan semakin sedikit, hal ini juga sangat merugikan nelayan tradisional,” ucap Kasat Polairud Kotabaru.

    Ia juga menambahkan bahwa pentingnya penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan demi menjaga kelestarian ekosistem laut.

    “Kami menghimbau kepada para nelayan agar menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan tidak merusak ekosistem laut. Hal ini penting untuk menjaga ekosistem laut dan generasi mendatang dapat menikmati hasil laut yang berkelanjutan,” tegasnya.

    Dalam kejadian ini, sebanyak 28 orang diamankan dalam operasi ini, termasuk 7 nakhoda yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 85 Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

    Related Posts

    Empat Gedung Baru Rampung, RS Sengayam Siap Tancap Gas Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat Kotabaru

    03/12/2025

    MP2AF 2025 Sukses Guncang Hutan Meranti Putih: Seni, Alam, dan Musik Eksperimental Berbaur dalam Harmoni

    02/12/2025

    Pemkab Kotabaru Serahkan Mobil Operasional untuk Perkuat Layanan Pertanahan

    02/12/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025

    PT Air Minum Intan Banjar diliburkan pada Kamis dan Jumat, 25–26 Desember 2025, Dalam Rangka Peringatan Hari Raya Natal

    21/12/2025
    Berita Pilihan
    ADVERTORIAL

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025 ADVERTORIAL

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU – PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan terjadinya gangguan suplai air bersih…

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025

    PT Air Minum Intan Banjar diliburkan pada Kamis dan Jumat, 25–26 Desember 2025, Dalam Rangka Peringatan Hari Raya Natal

    21/12/2025
    About Us
    About Us

    Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

    We're accepting new partnerships right now.

    Email Us: info@example.com
    Contact: +1-320-0123-451

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Ini Wilayah Yang Terdampak Distribusi Air Akibat Perbaikan

    28/12/2025

    PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) Juara 1 Eco Office Kategori BUMN/BUMD/Bank pada ajang Lingkungan Hidup Award Tahun 2025

    23/12/2025

    Jelang Haul PTAM Intan Banjar Tingkatkan Kapasitas Pompa di Zona Martapura Dari Sebelumnya 80 Liter pper Detik Menjadi 150 Liter Per Detik

    21/12/2025
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024

    Archives

    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Februari 2024

    Categories

    • ADVERTORIAL
    • AGRARIS
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HARDNEWS
    • HEADLINE
    • HUKUM
    • Hulu Sungai Tengah
    • Kab Tapin
    • Kabupaten Banjar
    • Kalimantan Selatan
    • KESEHATAN
    • Kotabaru
    • Kriminal
    • Kuliner
    • NEW
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • OPINI RAKYAT
    • PEMILU
    • PENDIDIKAN
    • Perikanan
    • Perisitiwa
    • Pertanian
    • Religi
    • SENI BUDAYA
    • Tanah Bumbu
    • UMUM
    • WISATA
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?