republikberita.co.id- Perselisihan terkait tuduhan pencurian buah kelapa berujung petaka, di Desa Wonorejo Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Seorang pria berinisial SA (43) meregang nyawa setelah dibacok tetangganya sendiri, SY (49), pada Sabtu siang, 17 Mei 2025.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kapolsek Satui, AKP Hardaya, membenarkan peristiwa berdarah tersebut. Ia mengungkapkan bahwa insiden bermula dari cekcok antara pelaku dan korban yang dipicu dugaan pencurian buah kelapa.
“Korban menuduh pelaku mencuri karena memetik kelapa tanpa izin. Namun menurut pengakuan pelaku, ia merasa tidak bersalah karena sudah membayar kepada pemilik lahan, meski tanpa meminta izin langsung,” jelas AKP Hardaya.
Diduga tersulut emosi karena disebut maling, pelaku pulang ke rumah, mengambil sebilah celurit, lalu kembali dan langsung menyerang korban. Penyerangan brutal tersebut mengakibatkan korban mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh, termasuk punggung kiri dan kanan, tangan kiri, kaki kanan, dan bokong sebelah kanan.
Warga yang menyaksikan kejadian segera membawa korban ke Puskesmas Angsana. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Tak butuh waktu lama, aparat Polsek Satui berhasil membekuk pelaku pada sore harinya sekitar pukul 17.00 WITA. Penangkapan dipimpin langsung oleh Aiptu Shofiyan Ma’ruf bersama Unit Reskrim, Intelkam, dan Bhabinkamtibmas.
“Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti, seperti sebilah celurit lengkap dengan kumpangnya, pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, serta topi warna krem,” ujar AKP Hardaya.
Kini, SY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.