
REPUBLIKBERITA.CO.ID, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (11/3/2026) pagi.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar, Irwan Bora, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Hadir pula Bupati Banjar Saidi Mansyur, Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, serta kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

Dalam kesempatan tersebut, Saidi Mansyur menyampaikan LKPJ Tahun 2025 yang memuat berbagai capaian kinerja pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis yang telah dilaksanakan, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD pada tahun sebelumnya.
Menurut Saidi, sepanjang tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Banjar berfokus pada penguatan pemulihan dan stabilitas ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat.
“Pemkab Banjar berfokus pada penguatan pemulihan dan stabilitas ekonomi daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat. Berbagai program prioritas telah dilaksanakan, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, pengembangan usaha mikro dan sektor pertanian, penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Saidi.
Pada sektor pendidikan, pemerintah daerah terus memperkuat sarana penunjang pembelajaran. Salah satunya melalui pembangunan perpustakaan sekolah di sejumlah wilayah, seperti di SDN Benteng Seberang Kecamatan Pengaron, SDN Cindai Alus 2 Kecamatan Martapura, dan SDN Maniapun Kecamatan Pengaron.
Sementara pada sektor kesehatan serta pekerjaan umum dan penataan ruang, Pemkab Banjar berhasil merealisasikan sejumlah proyek strategis dengan capaian fisik 100 persen selama tahun anggaran 2025. Di antaranya pembangunan dan relokasi UPTD Puskesmas Karang Intan II serta pembangunan dan relokasi UPTD Puskesmas Martapura Barat.
Secara makro, Saidi juga mengungkapkan adanya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banjar. Pada tahun 2025, IPM tercatat mencapai 75,11 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 74,41 persen.
Ia menegaskan, seluruh komponen IPM Kabupaten Banjar menunjukkan tren peningkatan yang konsisten sejak 2022 hingga 2025. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa pembangunan manusia di Kabupaten Banjar terus mengalami kemajuan yang signifikan.
Selain penyampaian LKPJ, dalam rapat paripurna ini Saidi juga menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Banjar atas dukungan, saran, serta kerja sama yang telah terjalin sehingga Raperda tersebut dapat diselesaikan dan memperoleh persetujuan.
“Pemkab Banjar mempunyai kewajiban untuk memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat dengan menciptakan sistem yang mampu mendukung pelayanan publik, salah satunya dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan. Pemerintah daerah wajib memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan,” jelasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga mengagendakan pengambilan keputusan terhadap beberapa rancangan peraturan daerah lainnya. Di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, penambahan penyertaan modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Intan Banjar (Perseroda), serta penambahan penyertaan modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah.
Agenda rapat juga mencakup penyampaian laporan Komisi I dan Komisi II DPRD, permintaan persetujuan oleh pimpinan rapat, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap laporan yang telah disampaikan kepala daerah.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Banjar.

