RepublikBerita, Banjar – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mulai mengusut pengelolaan anggaran perjalanan dinas (perjadin) di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar. Sebanyak sembilan staf sekretariat dewan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan awal.
Penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen pendukung guna mendalami alur penggunaan alokasi dana bernilai fantastis tersebut.
Pemeriksaan terhadap sembilan orang tersebut dibenarkan oleh sumber internal dewan. Selain menggali keterangan, petugas mengumpulkan berkas administrasi pencairan dana perjadin.
”Sembilan orang dipanggil untuk meminta klarifikasi terkait masalah perjalanan dinas. Berkas yang diminta penyidik sudah diserahkan,” ujar sumber tersebut.
Pihak DPRD Banjar mengaku masih menunggu perkembangan informasi lanjutan dari penyidik kepolisian usai penyerahan dokumen.
Aktivitas kunjungan kerja para legislator Banjar terbilang cukup padat. Agenda keberangkatan luar daerah dapat berlangsung hingga lima kali dalam kurun satu bulan.
Mekanisme pencairan biaya menggunakan sistem reimburse atau klaim. Anggota dewan membiayai lebih dahulu kebutuhan tiket pesawat, penginapan hotel, serta biaya operasional lain. Kuitansi pengeluaran kemudian diajukan ke bendahara untuk penggantian sesuai pagu.
”Setiap perjalanan diatur sendiri oleh anggota dewan, mulai pembelian tiket hingga pemesanan hotel. Pembayaran baru dilakukan setelah pengajuan klaim sesuai aturan,” tambahnya.
Alokasi dana perjalanan dinas DPRD Kabupaten Banjar menuai perhatian besar lantaran nilainya menyentuh angka Rp25 miliar per tahun. Besarnya alokasi tersebut memicu desakan agar keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban keuangan diutamakan.
Langkah Polda Kalsel memeriksa staf dewan menjadi sinyal penelusuran serius terhadap tata kelola anggaran daerah. Publik kini menanti kepastian hasil klarifikasi kepolisian untuk mengetahui kejelasan penanganan perkara ini.
Pewarta: Ferdi Oetaya
Editor: Pranata
