RepublikBerita, Banjar — Masyarakat Kabupaten Banjar dalam waktu dekat akan bisa membayar retribusi parkir menggunakan sistem nontunai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Sky Convention Center, Kecamatan Gambut, Kamis (8/10/2026).
Kepala BPKPAD Banjar, Nashrullah Shadiq mengatakan, inisiasi digitalisasi tersebut untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah.
“Salah satu program utama yang sedang diinisiasi adalah penerapan pembayaran retribusi parkir menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS),” ujar Nashrullah.
Nashrullah melanjutkan, BPKPAD Banjar terus mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola retribusi agar secara bertahap menerapkan metode pembayaran berbasis kode QRIS tersebut.
“Untuk mengatasi tantangan masyarakat yang terbiasa menggunakan uang tunai, kami akan meningkatkan sosialisasi serta mendorong para pelaku usaha dan pengelola jasa untuk menyediakan fasilitas kode QRIS,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi mendukung penuh perluasan kanal pembayaran digital ini karena strategis dalam mempermudah masyarakat serta memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Oleh karena itu, Pemkab Banjar memandang bahwa digitalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus ditempatkan sebagai salah satu instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah,” ujar Habib Idrus.
Melalui penerapan QRIS di sektor retribusi parkir dan sarana publik lainnya, Pemkab Banjar optimis meningkatkan sistem pelayanan bagi masyarakat.
