RepublikBerita, Banjar — Pemerintah Kabupaten Banjar menyepakati peningkatan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat. Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Aula Mini Barakat, Martapura, Jumat (9/10/2026) pagi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Yudi Andrea menyampaikan kenaikan status ini memberikan legalitas bagi Pemkab Banjar untuk bergerak lebih cepat dalam mengoperasikan sumber daya darurat.
“Peningkatan status menjadi tanggap darurat ini penting agar seluruh instansi terkait dan tim satuan tugas memiliki ruang gerak yang lebih cepat dan terkoordinasi,” ujar Yudi Andrea.
Ia menambahkan, optimalisasi pembiayaan Belanja Tidak Terduga (BTT) serta penguatan sinergi bersama tim satgas udara dan darat menjadi langkah krusial untuk menekan dampak buruk karhutla.
“Kita perlu mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada untuk menekan dampak karhutla, baik terhadap kualitas udara maupun kesehatan masyarakat,” tutur Yudi.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Wasis Nugraha memaparkan luas lahan terbakar telah mencapai 6.301 hektare yang memicu krisis air di 72 desa serta dampak kesehatan warga.
“Selain luasnya lahan yang terbakar, kita juga menghadapi dampak kekeringan dan kabut asap. Tercatat sebanyak 798 warga mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA),” ungkap Wasis Nugraha.
Ancaman kabut asap tersebut turut memaksa penyesuaian sektor pendidikan, di mana 127 sekolah terpaksa menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara penuh dari rumah.
Melalui penetapan status tanggap darurat ini, Pemkab Banjar bersama Forkopimda dan instansi terkait berkomitmen mengintensifkan pemadaman water bombing serta bantuan air bersih bagi warga terdampak.
