MARTAPURA – Pemerintah Desa Keramat Mina menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juli hingga September. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900 ribu per orang selama tiga bulan.
Pambakal Desa Keramat Mina, H. Dahliansyah, menjelaskan bahwa penerima BLT tersebut terdiri dari warga lanjut usia (lansia), warga yang mengalami gangguan jiwa, serta warga yang menderita penyakit stroke.
“Penyaluran BLT periode Juli sampai September ini diberikan kepada 22 KPM. Setiap penerima mendapatkan Rp300 ribu per bulan, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing sebesar Rp900 ribu,” ujar H. Dahliansyah.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut disalurkan kepada warga yang masuk dalam kelompok penerima manfaat, termasuk lansia serta warga yang mengalami gangguan jiwa dan penyakit stroke.
Untuk periode Juli–September, setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900 ribu. Jumlah tersebut merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan, dengan rincian Rp300 ribu setiap bulannya.
Dengan total 22 penerima, penyaluran BLT ini menyasar warga Desa Keramat Mina sesuai dengan data penerima manfaat yang disampaikan pemerintah desa.
Melalui penyaluran bantuan tersebut, pemerintah desa memberikan dukungan kepada warga penerima manfaat, khususnya mereka yang termasuk kelompok lansia dan warga dengan kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian.
Penyaluran BLT untuk periode Juli hingga September ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan para penerima manfaat.
