Close Menu
    What's Hot

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»HEADLINE»Perkara ASN Joni dengan Pemko Banjarbaru, Sejumlah Pejabat Akan Dilaporkan

    Perkara ASN Joni dengan Pemko Banjarbaru, Sejumlah Pejabat Akan Dilaporkan

    adminadmin20/09/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    Banjarbaru – Perkara Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama Joni Frima Gani dengan Pemerintah Kota Banjarbaru memasuki babak baru.

    JF yang tahun 2023 lalu diduga melakukan tindak pidana perzinahan, namun setelah gelar perkara oleh kepolisian tidak ditemukan peristiwa pidana dan diputuskan dengan penghentian penyelidikan, Pemko Banjarbaru justru memberi sanksi pelanggaran disiplin dan memindah tugaskan.

    “Polisi sudah mengeluarkan SP3 terhadap kasus JF karena tidak ditemukan hasil bukti yang cukup dan hasil visum pun dinyatakan negatif.Namun, Pemko Banjarbaru tetap memberi sanksi terhadapnya,” ungkap Orang Tua JF, Agus Gani, Kamis (19/9/ 2024).

    Lanjut Agus, tidak terima atas sanksi tersebut, JF pada 5 Februari 2024 melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin dan 19 Juni 2024 tadi telah pembacaan putusan.

    “PTUN mengabulkan dan menyatakan batal dan mencabut sanksi yang diberikan oleh Walikota Banjarbaru terhadap Joni, yang sebelumnya dianggap bersalah,” bebernya

    Meski telah melalui peradilan tingkat pertama dengan pemerintah, perkara ini ditambahkan Agus, bukannya selesai dan jabatan anaknya(Joni) kembali, Pemko Banjarbaru justru mengambil upaya hukum kasasi atas putusan PTUN Banjarmasin tersebut.

    “Ini seperti ada persoalan pribadi, padahal sudah jelas bahwa anak saya telah dinyatakan tidak bersalah, akan tetapi sanksi tetap berlaku dan terakhir inipun melakukan kasasi terhadap putusan PTUN,”ujar Agus.

    “Bukan perihal menang atau kalah, namun kita bicara fakta hukum dan rasa keadilan, hal ini menyangkut marwah keluarga besar kami,” tegasnya.

    Agus juga membeberkan, beberapa kali telah menghubungi pihak Pemko Banjarbaru, untuk dapat membicarakan persoalan yang tengah keluarganya hadapi ini, namun dirinya tidak mendapatkan jawaban yang jelas.

    “Saya sudah beberapa kali menghubungi pihak Pemko Banjarbaru untuk mengajak duduk bersama, agar dapat membicarakan permasalahan ini secara kekeluargaan, akan tetapi respon mereka terkesan memperlambat dan tidak memberikan jawaban pasti,” terangnya.

    Ditambahkannya, apabila kasus ini tidak menemukan penyelesaian, Agus berniat untuk melakukan pelaporan ke Ditreskrimum Polda Kalsel, atas dugaan Fitnah, Pembunuhan Karakter, Pencemaran Nama Baik, dan Merendahkan Martabat Orang Lain.

    “Saya akan melaporkan beberapa orang di Pemko Banjarbaru, karena anak saya sudah dinyatakan tidak bersalah dan telah memenangkan gugatan di PTUN, tetapi tetap diberikan sanksi, hal ini tentunya sangat merugikan anak saya,” tutupnya.

    Related Posts

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Lisa Halaby–Wartono Ditetapkan sebagai Pemenang PSU Banjarbaru, KPU Serahkan Hasil ke DPRD

    30/05/2025

    Enam Anggota Polres HST Positif Narkoba, Polda Kalsel Pastikan Proses Hukum Berjalan Tegas

    28/05/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    Berita Pilihan
    HEADLINE

    Tiga Sapi ‘Gemoy’ Presiden Prabowo Untuk Kurban, Dibeli dari Peternak Lokal

    04/06/2025 HEADLINE

    republikberita.co.id-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto membeli tiga ekor sapi kurban dari seorang peternak asal Kabupaten…

    Politik dengan Hati, NasDem Kalsel Kurban 601 Sapi untuk Rakyat

    03/06/2025

    SFQR Lanal Kotabaru Gagalkan Penyelundupan 31.600 Batang Rokok Ilegal di Selat Laut

    03/06/2025

    Ribuan Warga Padati Siring Laut, Peringatan Hari Jadi ke-75 Kotabaru Berlangsung Meriah

    02/06/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?