Close Menu
    What's Hot

    Bupati Saidi Mansyur Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026

    13/07/2026

    Bangkai Ikan Budidaya 50 Ton Cemari Sungai

    13/07/2026

    Pemkab Banjar Bersihkan Bangkai Ikan di Sungai Arfat

    11/07/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»AGRIKULTUR»Perikanan»Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di 30 lokasi Sepanjang Tahun 2024

    Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di 30 lokasi Sepanjang Tahun 2024

    adminadmin13/10/2024
    Aktivitas Perikanan Tangkap. foto: siaran pers KKP

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, JAKARTA- Sepanjang tahun 2024 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah membuka gerai perizinan usaha perikanan tangkap di 30 lokasi.

    Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif dalam Siaran Pers Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta (11/10/2024), menyampaikan bahwa upaya ini merupakan komitmen KKP untuk meningkatkan pelayanan perizinan on the spot di sentra-sentra perikanan.

     “Hingga Oktober, tercatat izin aktif kapal perikanan sebanyak 14.386 unit. Saya berharap aktivitas perikanan yang dilengkapi dokumen perizinan berusaha sesuai ketentuan dapat terus meningkat untuk mewujudkan perikanan tangkap kita yang makin tertata, maju, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

    Selain meningkatkan pelayanan, gerai tersebut dalam pelaksanaannya juga dikatakan Latif, dilakukan sosialisasi terkait tata kelola perikanan kepada pemangku kepentingan serta mengoptimalkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelabuhan perikanan sebagai garda terdepan membantu layanan dan konsultasi perizinan kepada pelaku usaha setempat.

     “Kami konsisten melakukan screening ketat atas setiap permohonan perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan dan subsektor pengangkutan ikan. Tahun ini tercatat 5.570 permohonan perizinan yang pernah ditolak atau dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

    Latif juga mengungkapkan, KKP meningkatkan penilaian kesesuaian terhadap perizinan berusaha subsektor penangkapan dan penangkapan ikan, terutama dalam pemerataan kesempatan nelayan untuk bergerak di bidang usaha perikanan tangkap. 

    Sesuai amanat PP No. 5 Tahun 2021, apabila dalam jangka waktu 2 tahun sejak surat izin usaha perikanan (SIUP) pertama kali diterbitkan tidak merealisasikan rencana usahanya, SIUP tersebut dicabut tanpa adanya permohonan. 

     “Atas dasar ketentuan tersebut, pada tahun 2024 ini kami telah mencabut SIUP sebanyak 185 pemilik dengan alokasi kapal mencapai 1.048 unit,” bebernya.

    Dengan kerja sama dan kolaborasi para pemangku kepentingan, Latif menekankan bahwa hal tersebut menjadi kunci untuk mentransformasikan tata kelola perikanan tangkap nasional menjadi semakin maju, efisien, berkelanjutan, dan menyejahterakan. 

     “Kita terus menjalin komunikasi dan membuka ragam kanal untuk menampung masukan agar perbaikan dan penyempurnaan terus dilakukan dari waktu ke waktu,” pungkasnya.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bupati Saidi Mansyur Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026

    13/07/2026

    Bangkai Ikan Budidaya 50 Ton Cemari Sungai

    13/07/2026

    Pemkab Banjar Bersihkan Bangkai Ikan di Sungai Arfat

    11/07/2026

    118 Ribu Warga Banjar yang Sudah Menikah Belum Miliki Akta Kawin

    10/07/2026

    Calon Pambakal 20 Desa di Banjar Sepakati Pemilu Damai

    09/07/2026
    Berita Pilihan

    Bupati Saidi Mansyur Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026

    13/07/2026

    RepublikBerita, Banjar – Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, menjadi responden dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE)…

    Bangkai Ikan Budidaya 50 Ton Cemari Sungai

    13/07/2026

    Pemkab Banjar Bersihkan Bangkai Ikan di Sungai Arfat

    11/07/2026

    118 Ribu Warga Banjar yang Sudah Menikah Belum Miliki Akta Kawin

    10/07/2026
    Our Picks

    Bupati Saidi Mansyur Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026

    13/07/2026

    Bangkai Ikan Budidaya 50 Ton Cemari Sungai

    13/07/2026

    Pemkab Banjar Bersihkan Bangkai Ikan di Sungai Arfat

    11/07/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?