REPUBLIKBERITA.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Kesehatan telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) atau lebih dikenal dengan berobat gratis hanya menggunakan KTP.
Jaminan Kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Kotabaru ini, untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus dibebani kendala finansial.
Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak menyampaikan, program ini merupakan wujud nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat Kotabaru yang takut atau menunda untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena alasan biaya, sebab dengan menunjukkan KTP, semua warga Kotabaru dapat menerima perawatan yang mereka butuhkan,” ungkapnya pada Jumat (13/12/2024) lalu.
Program UHC lanjut Erwin, bukan hanya mencakup untuk pengobatan dan pemeriksaan, namun dimulai dari pelayanan kesehatan primer.
“Untuk mendeteksi dan mencegah penyakit sejak dini. Dengan begitu, kami bisa menekan angka penyakit serius yang sebenarnya dapat dicegah,” tambahnya.
Dijelaskannya, Pelayanan kesehatan primer merupakan dasar dari sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi, mencakup upaya promosi kesehatan, pencegahan, diagnosis, penanganan, dan rehabilitasi.
“Kami tidak hanya ingin mengobati, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan diri dan keluarga. Edukasi kesehatan menjadi kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan mandiri,” jelasnya.