Close Menu
    What's Hot

    Kapolda Kalsel Serahkan Sapi Kurban, Pengamanan Besar Disiapkan untuk Haul Akbar Datu Kalampayan

    25/03/2026

    Lebaran Penuh Makna, Bupati Banjar Ajak Warga Pererat Persatuan Lewat Halal Bihalal

    21/03/2026

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Banjarbaru»Alasan Banyak Pelanggaran, Spanduk Calon Nomor Urut 1 Pada Yayasan Pendidikan, Bawaslu Kota Banjarbaru ‘No Comment’

    Alasan Banyak Pelanggaran, Spanduk Calon Nomor Urut 1 Pada Yayasan Pendidikan, Bawaslu Kota Banjarbaru ‘No Comment’

    Ferdi OetayaFerdi Oetaya10/10/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, BANJARBARU – Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Banjarbaru enggan berkomentar terkait adanya dugaan pelanggaran pemasangan spanduk pada areal pendidikan.

    Spanduk yang bertuliskan bakal calon Wali Kota Banjarbaru tersebut masih terpasang pada areal lembaga pendidikan milik salah satu yayasan sampai pukul 15.00 WITA hari Kamis (10/10).

    Ketua Bawaslu Noor Ikhsan melalui resepsionisnya Imung mengatakan, bahwa untuk masalah itu pihanya tidak bisa berkomentar.

    “Saya tadi sampaiakan kepada Pimpinan namun jawabannya no comment,” ungkapnya kepada Repubblikberita.co.id Kamis 10 Oktober 2024.

    Adapun alasan mereka kata Imung karena saat ini pihaknya, masih dalam keadaan sibuk lantaran banyak yang diperiksa terkait pelanggaran.

    “Pelanggaran masih banyak dilakukan antara keduanya,” lanjutnya.

    Terkait Spanduk yang bertuliskan bakal calon Wali Kota Banjarbaru yang masih terpasang pada areal lembaga pendidikan, Bawaslu Kota Banjarbaru enggan berkomentar. (Foto: Ferdi/RB)

    Sementara ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Banjarbaru Dahtiar saat dikonfirmasi tidak memberikan respon.

    Diketahui bahwa terkait penggunaan bahan kampanye atau APK, ada regulasi yang mengatur tentang penempatan atau penempelan APK ini. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 70 dan 71 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

    Hal ini disampaikan Anggota KPU Betty Epsilon Idroos saat hadir sebagai pembicara daring, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penguatan Antarlembaga untuk Optimalisasi Pengawasan Pemilu Serentak, yang diselenggarakan Bawaslu, Kamis (5/10/2023).

    Pada Pasal 71 disebutkan tempat umum yang dilarang ditempelkan bahan kampanye yakni, tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan.

    “Kecuali nanti putusan MK (yang) membatasi lokusnya,” ujar Betty.

    Sementara pada Pasal 71 APK dilarang dipasang pada tempat umum yakni tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

    Betty pada kesempatan ini juga menyampaikan kepada jajaran Bawaslu aturan terkait media kampanye peserta pemilu yang kini diatur paling banyak 20 akun disetiap aplikasinya.

    Sebelumnya saat mengawali paparan berjudul Kampanye dan Sosialisasi Pemilu 2024, Betty menyampaikan mulai dari dasar hukum, definisi, tahapan, pelaksanaan, materi, metode, media hingga larangan dan sanksi kampanye pada Pemilu 2024. Juga disampaikan terkait sosialisasi dan pengaturan pascaputusan MK yang memfasilitasi kampanye di fasilitas pemerintah serta tempat pendidikan.

    Related Posts

    Wali Kota Banjarbaru Ajak Masyarakat Awasi Mobil Dinas yang Dipakai untuk Mudik

    16/03/2026

    Polres Banjarbaru Hadirkan Sembako Murah untuk Warga, Dukung Stabilitas Harga Pangan Ramadan

    16/03/2026

    Lonjakan Konsumsi Air Saat Sahur dan Berbuka, PTAM Intan Banjar Jaga Stabilitas Distribusi

    15/03/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kapolda Kalsel Serahkan Sapi Kurban, Pengamanan Besar Disiapkan untuk Haul Akbar Datu Kalampayan

    25/03/2026

    Lebaran Penuh Makna, Bupati Banjar Ajak Warga Pererat Persatuan Lewat Halal Bihalal

    21/03/2026

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026
    Berita Pilihan
    DAERAH

    Kapolda Kalsel Serahkan Sapi Kurban, Pengamanan Besar Disiapkan untuk Haul Akbar Datu Kalampayan

    25/03/2026 DAERAH

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KALSEL – Menjelang pelaksanaan Haul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, jajaran Polda Kalimantan…

    Lebaran Penuh Makna, Bupati Banjar Ajak Warga Pererat Persatuan Lewat Halal Bihalal

    21/03/2026

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026
    Our Picks

    Kapolda Kalsel Serahkan Sapi Kurban, Pengamanan Besar Disiapkan untuk Haul Akbar Datu Kalampayan

    25/03/2026

    Lebaran Penuh Makna, Bupati Banjar Ajak Warga Pererat Persatuan Lewat Halal Bihalal

    21/03/2026

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026
    Most Popular

    Lebaran Penuh Makna, Bupati Banjar Ajak Warga Pererat Persatuan Lewat Halal Bihalal

    21/03/2026

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Categories

    • ADVERTORIAL
    • AGRARIS
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HARDNEWS
    • HEADLINE
    • HUKUM
    • Hulu Sungai Tengah
    • Kab Tapin
    • Kabupaten Banjar
    • Kalimantan Selatan
    • KESEHATAN
    • Kotabaru
    • Kriminal
    • Kuliner
    • NEW
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • OPINI RAKYAT
    • PEMILU
    • PENDIDIKAN
    • Perikanan
    • Perisitiwa
    • Pertanian
    • PTAM INTAN BANJAR
    • Religi
    • SENI BUDAYA
    • Tanah Bumbu
    • UMUM
    • WISATA
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?