RepublikBerita, Banjarmasin – Kehilangan atau tertinggalnya barang berharga di bandara sering kali memicu kepanikan bagi para penumpang pesawat yang sedang terburu-buru. Namun, bagi penumpang di Bandara Syamsudin Noor (BDJ) Banjarmasin, kini tidak perlu khawatir. Pengelola bandara di bawah Regional VI PT Angkasa Pura Indonesia telah meluncurkan solusi praktis berupa aplikasi LOFIA (Lost & Found InJourney Airports). Layanan digital ini dirancang khusus untuk membantu penumpang melacak dan mengklaim barang yang tertinggal di area bandara.
Aplikasi LOFIA saat ini berlaku di empat bandara utama Regional VI, yaitu Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (BPN) Balikpapan, Bandara Syamsudin Noor (BDJ) Banjarmasin, Bandara Supadio (PNK) Pontianak, dan Bandara Tjilik Riwut (PKY) Palangkaraya.
“Melalui aplikasi ini, kami berharap dapat memudahkan penumpang yang sudah melanjutkan perjalanan untuk melapor. Mereka cukup mengakses aplikasi LOFIA yang sudah tersedia di Google Play Store,” ujar Minggus E.T. Gandeguai, CEO Regional VI PT Angkasa Pura Indonesia.
Minggus juga menambahkan bahwa pesawat udara merupakan salah satu moda transportasi publik yang sangat diandalkan untuk perjalanan jarak jauh. Oleh karena itu, ia terus mengimbau penumpang agar selalu memperhatikan barang bawaan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Bagi penumpang yang menyadari ada barang tertinggal setelah keluar dari bandara, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengunduh aplikasi LOFIA di Google Play Store. Setelah masuk menggunakan akun Google atau email terdaftar, pengguna dapat memeriksa menu “Recently Found” yang menampilkan daftar barang yang baru saja ditemukan oleh petugas bandara. Jika barang yang dicari terdaftar, penumpang dapat melakukan klaim dengan menunjukkan bukti kepemilikan, seperti deskripsi ciri khusus atau unggahan foto barang tersebut.
Namun, jika barang belum terdaftar di menu tersebut, penumpang dapat membuat laporan baru dengan menekan ikon tanda tambah (+) di aplikasi. Penumpang cukup mengisi nama, email, detail deskripsi barang, serta perkiraan waktu dan lokasi kehilangan untuk kemudian memantau proses pencarian lewat aplikasi. Sementara itu, bagi penumpang yang masih berada di area bandara, pelaporan bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi meja Customer Service.
Terkait penyimpanan, pihak PT Angkasa Pura Indonesia memberlakukan aturan ketat guna memastikan barang tetap aman. Barang temuan kategori umum akan disimpan maksimal selama satu minggu di bandara sebelum dipindahkan ke tempat penyimpanan utama. Khusus untuk barang berupa makanan, petugas hanya akan menyimpannya selama satu hari sebelum dimusnahkan demi alasan higienitas. Jika dalam kurun waktu satu bulan barang umum yang dipindahkan tetap tidak diambil oleh pemiliknya, pihak pengelola bandara akan menyumbangkan atau memusnahkan barang tersebut.
Di akhir keterangannya, Regional CEO VI mengingatkan seluruh prosedur pengambilan barang wajib mengikuti aturan yang berlaku. Meskipun fasilitas pelaporan digital kini sudah sangat dimudahkan lewat aplikasi LOFIA, penumpang tetap diimbau untuk selalu waspada dan memeriksa kembali seluruh barang bawaan mereka sebelum melakukan penerbangan.
