REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, S.Sos secara resmi melantik tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), guna mengisi kekosongan jabatan di tiga desa di wilayah Kabupaten Kotabaru, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kotabaru, Senin (21/04/2025).
Tiga kepala desa yang resmi dilantik yakni, Hormansyah sebagai Kepala Desa Tamiyang Kecamatan Pamukan Utara periode 2018-2026, Abdurrahman sebagai Kepala Desa Teluk Sungai Kecamatan Pulau Sembilan periode 2018-2026, dan Zamzanie sebagai Kepala Desa Baharu Utara Kecamatan Pulau Laut Sigam periode 2022-2030.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para kepala desa yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“ Diharapkan sebagai Kepala desa mampu menjadi pemimpin yang adil, jujur, transparan dan visioner, serta mampu menjaga keharmonisan dan stabilitas desa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati juga meminta para kepala desa agar dapat Laksanakan tugas dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, mengelola anggaran dan sumber daya desa secara profesional dan akuntabel, serta aktif berperan dalam mendukung tercapainya visi Kabupaten Kotabaru, yaitu Kotabaru Hebat, Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh.
Turut hadir dalam pelantikan ini, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, Staf Ahli Bupati, para Kepala SKPD, camat, kepala desa se-Kabupaten Kotabaru, serta jajaran Forkopimda.