Close Menu
    What's Hot

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025

    Peringati Harjad ke-37, PTAM Intan Banjar Lepas Bantuan Sosial ke Empat Wilayah

    27/07/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»AGRARIS»Perikanan»Dinas Perikanan Dan Kelautan Kotabaru Usulkan Penambahan Kouta BBM Untuk Nelayan Yang Tak Terpenuhi

    Dinas Perikanan Dan Kelautan Kotabaru Usulkan Penambahan Kouta BBM Untuk Nelayan Yang Tak Terpenuhi

    Ferdi OetayaFerdi Oetaya13/02/2025
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Dinas Perikanan bersama Komisi II DPRD Kotabaru mendatangi BPH Migas di Jakarta, usulkan tambahan kuota BBM jenis solar sebanyak 3.184 KL.

    Kabid Pemberdayaan dan Penangkapan Ikan, Dinas Perikanan Kotabaru Toni Akhmadi mengatakan, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk nelayan di Kotabaru masih jauh tak terpenuhi.

    “ Berdasarkan data dari Dinas Perikanan pada tahun 2024, kuota BBM nelayan 10.388 KL yang disalurkan enam penyalur atau SPBN/SPBU, lalu untuk usulan penambahan BBM kami sampaikan ke BPH Migas,” ucapnya, Kamis (13/02/2025).

    Untuk data kuota BBM di Kotabaru 21.681 KL disalurkan oleh 21 penyalur, termasuk enam penyalur atau SPBN/SPBN khusus nelayan. Namun terlepas dari enam SPBN/SPBU ini, direkomendasikan BPH Migas, nelayan boleh mendapatkan solar dari penyalur SPBU.

    “ Kemudian tanggapan BPH Migas, nelayan boleh mendapatkan BBM di SPBU, di luar dari enam SPBN/SPBU khusus nelayan,” terangnya.

    Namun terkait direkomendasikan BPH Migas, belum ada teknis untuk penyalurannya. Dalam waktu dekat, Dinas Perikanan dan Komisi 2 DPRD Kabupaten Kotabaru akan berupaya mengumpulkan penyalur dan akan menyampaikan perihal tersebut.

    Selain itu, bersama-sama membahas .

    “Disitu juga nanti akan dibahas tentang bagaimana mekanisme penyaluran BBM oleh penyalur untuk memenuhi kebutuhan nelayan, misal seperti ID pengambilan BBM di SPBN/SPBU khusus nelayan, dll,” jelasnya.

    Related Posts

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025

    Peringati Harjad ke-37, PTAM Intan Banjar Lepas Bantuan Sosial ke Empat Wilayah

    27/07/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025

    Peringati Harjad ke-37, PTAM Intan Banjar Lepas Bantuan Sosial ke Empat Wilayah

    27/07/2025

    Meriahnya Jalan Santai HUT PTAM Intan Bnajar, Hadiah TV Jadi Rebutan

    23/07/2025
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025 Kotabaru

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotabaru memberikan ucapan selamat ulang tahun ke-…

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025

    Peringati Harjad ke-37, PTAM Intan Banjar Lepas Bantuan Sosial ke Empat Wilayah

    27/07/2025

    Meriahnya Jalan Santai HUT PTAM Intan Bnajar, Hadiah TV Jadi Rebutan

    23/07/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?