REPUBLIKBERITA.CO.ID, BANJARMASIN- Selama 18 hari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap puluhan kasus. Mulai dari tindak pidana korupsi, judi online, penyeludupan, hingga pangan.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, dalam konferensi pers mengatakan pengungkapan kasus ini dalam periode tanggal 1 – 18 November 2024.
“Tipikor 11 kasus, judi online 16 kasus, penyelundupan 17 kasus, dan pangan 2 kasus,” ujar Kombes Pol Adam Erwindi kepada awak media di Halaman Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kamis (21/11/24).
Dari pengungkapan kasus tersebut, kata Kabid Humas, sebanyak 27 tersangka diamankan dan berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp15,099 Miliar. Rp7,4 miliar lebih dari kasus korupsi.
“Kami juga berhasil menangkap jaringan judi online yang beroperasi lintas daerah dan menggagalkan penyelundupan berbagai barang ilegal, termasuk bahan pangan yang tidak sesuai standar kesehatan,” terangnya.
Ia menambahkan, Polda Kalsel juga terus berkomitmen dan mendukung penuh arahan pemerintah melalui program Asta Cita.
“Untuk menciptakan masyarakat yang aman dan tertib, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan. Pengungkapan ini adalah wujud nyata upaya kami dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan,” tandasnya.