Close Menu
    What's Hot

    Kejari Banjar Temukan Satu Alat Bukti Elektronik Dugaan Korupsi Proyek RS Tipe D Gambut

    20/07/2026

    Perkuat Korps Brimob, Polda Kalsel Didik 700 Calon Tamtama dari Seluruh Indonesia

    20/07/2026

    Baru Dilantik, Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Diduga Digeledah Kejaksaan

    20/07/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Pemkab Banjar Klaim Sukses Tegakkan Perda Ramadan 2024, Tak Ada Warung “Sakadup” Beroperasi

    Pemkab Banjar Klaim Sukses Tegakkan Perda Ramadan 2024, Tak Ada Warung “Sakadup” Beroperasi

    adminadmin02/03/2026

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar mengklaim pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 05 Tahun 2024 tentang larangan membuka restoran, warung, rombong dan sejenisnya serta makan, minum, dan merokok di tempat umum selama bulan suci Ramadan berjalan sukses.

    Keberhasilan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar, Agus Siswanto, pada Senin (02/03/2026). Ia menegaskan, sebelum Ramadan dimulai, pihaknya telah melakukan sosialisasi masif kepada para pelaku usaha dan masyarakat, guna memastikan seluruh ketentuan dipahami dengan baik.

    “Kami sudah melakukan sosialisasi. Setiap hari anggota turun patroli untuk memastikan Perda Ramadan dipatuhi,” ujarnya.

    Menurut Agus, pengawasan tidak dilakukan setengah-setengah. Patroli digelar selama 24 jam penuh, menyasar sejumlah titik strategis yang dinilai rawan pelanggaran. Wilayah pengawasan intensif mencakup kawasan Gambut hingga Jalan Kayu, serta area publik lainnya yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

    “Patroli 24 jam ini bukan hanya soal Perda Ramadan, tetapi seluruh perda yang menjadi kewenangan Satpol PP, termasuk Perda ketertiban sosial dan Perda bangunan,” tegasnya.

    Ia menjelaskan, selama masa pengawasan berjalan, tidak ditemukan praktik “warung sakadup” atau warung yang nekat beroperasi secara terbuka di siang hari selama Ramadan. Temuan di lapangan hanya sebatas pedagang makanan anak yang dinilai tidak melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Perda.

    “Selama pengawasan, tidak ada penemuan warung sakadup. Artinya penegakan Perda Ramadan kita berhasil,” katanya optimistis.

    Keberhasilan tersebut, lanjut Agus, tidak lepas dari sinergi antara aparat penegak perda dan kesadaran masyarakat yang dinilai semakin meningkat. Pendekatan persuasif yang dikedepankan sebelum bulan Ramadan dinilai efektif meredam potensi pelanggaran sejak dini.

    Untuk memperkuat pengawasan, Satpol PP Kabupaten Banjar juga membuka kanal pengaduan masyarakat. Warga dapat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran melalui aplikasi SIAP (Sistem Informasi Aduan dan Pelayanan) maupun datang langsung ke kantor Satpol PP.

    “Kami siaga menerima laporan masyarakat, baik melalui aplikasi maupun datang langsung ke kantor,” tutur Agus.

    Dengan klaim nihil pelanggaran terbuka selama Ramadan tahun ini, Pemerintah Kabupaten Banjar menilai implementasi Perda Nomor 05 Tahun 2024 tidak hanya berjalan efektif dari sisi penegakan, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kepatuhan kolektif masyarakat dalam menjaga kekhusyukan bulan suci.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kejari Banjar Temukan Satu Alat Bukti Elektronik Dugaan Korupsi Proyek RS Tipe D Gambut

    20/07/2026

    Perkuat Korps Brimob, Polda Kalsel Didik 700 Calon Tamtama dari Seluruh Indonesia

    20/07/2026

    Baru Dilantik, Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Diduga Digeledah Kejaksaan

    20/07/2026

    Bupati Banjar Saidi Mansyur Lantik Empat Pejabat Baru

    17/07/2026

    Pria Tercebur Sumur di Guntung Manggis Ditemukan Tewas

    17/07/2026
    Berita Pilihan

    Kejari Banjar Temukan Satu Alat Bukti Elektronik Dugaan Korupsi Proyek RS Tipe D Gambut

    20/07/2026

    RepublikBerita, Banjar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar temukan satu alat bukti elektronik dan menyita…

    Perkuat Korps Brimob, Polda Kalsel Didik 700 Calon Tamtama dari Seluruh Indonesia

    20/07/2026

    Baru Dilantik, Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Diduga Digeledah Kejaksaan

    20/07/2026

    Bupati Banjar Saidi Mansyur Lantik Empat Pejabat Baru

    17/07/2026
    Our Picks

    Kejari Banjar Temukan Satu Alat Bukti Elektronik Dugaan Korupsi Proyek RS Tipe D Gambut

    20/07/2026

    Perkuat Korps Brimob, Polda Kalsel Didik 700 Calon Tamtama dari Seluruh Indonesia

    20/07/2026

    Baru Dilantik, Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Diduga Digeledah Kejaksaan

    20/07/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?