
REPUBLIKBERITA.CO.ID, MARTAPURA – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, keresahan dirasakan sejumlah guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu) di Kabupaten Banjar. Gaji yang mereka nantikan belum juga cair sejak beberapa bulan terakhir, bahkan sebagian mengaku belum menerima pembayaran sejak Oktober 2025. Kondisi ini menimbulkan kegelisahan di kalangan tenaga pendidik yang selama ini tetap menjalankan tugas mengajar di tengah keterbatasan penghasilan.

Seorang guru Bahasa Indonesia di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Banjar, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku hingga kini belum menerima gaji sebagai PPPK Paruh Waktu. Padahal, ia telah menjalankan tugas mengajar secara rutin.

“Sejak Oktober 2025 sampai sekarang belum cair,” ujarnya, Rabu (04/03/2026)
Selama menunggu kepastian tersebut, ia hanya mengandalkan insentif dari Pemerintah Kabupaten Banjar. Namun jumlahnya sangat terbatas, yakni sekitar Rp150 ribu per bulan dan pencairannya tidak rutin setiap bulan. Bahkan, menurutnya, insentif tersebut biasanya dibayarkan sekaligus per semester atau bahkan setahun sekali.
“Insentif ada, tapi tidak per bulan. Kalau dihitung setahun totalnya sekitar Rp1,8 juta,” ungkapnya.
Ia menjelaskan kondisi tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak dirinya masih berstatus tenaga honorer. Perubahan status menjadi PPPK Paruh Waktu belum sepenuhnya membawa perbaikan kesejahteraan sebagaimana yang diharapkan banyak tenaga pendidik.
Keluhan serupa juga disampaikan seorang guru Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Banjar. Ia mengungkapkan bahwa gaji pokok yang diterimanya sebagai PPPK Paruh Waktu bahkan belum mencapai Rp700 ribu per bulan. Di luar itu, ia hanya memperoleh insentif daerah sebesar Rp150 ribu per bulan yang juga tidak dicairkan secara rutin.
Lebih memprihatinkan lagi, ia mengaku belum menerima gaji sejak Oktober 2025. Bersama rekan-rekan sesama guru, ia telah beberapa kali mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar untuk menanyakan kepastian pembayaran.
“Kami sudah berkali-kali ke Disdik Banjar menanyakan gaji, tapi sampai sekarang belum ada kepastian,” keluhnya.
Kedua guru tersebut juga belum mengikuti sertifikasi profesi sehingga belum berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang bersumber dari APBN. Tunjangan tersebut umumnya mencapai sekitar Rp2 juta per bulan bagi guru yang telah tersertifikasi dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sementara itu di tingkat pusat, pemerintah memastikan bahwa kebijakan strategis pendidikan tetap berjalan. Dalam konferensi pers di Kompleks Istana, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa program nasional seperti Makan Bergizi Gratis tidak mengurangi anggaran pendidikan.
Ia juga menanggapi isu mengenai kesejahteraan guru non-ASN, dengan menyebut bahwa pemerintah pusat telah menaikkan insentif bagi guru honorer menjadi Rp400 ribu. Selain itu, tunjangan bagi guru non-ASN juga dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta melalui skema Transfer ke Daerah (TKD).
Namun bagi sebagian guru di daerah, angka tersebut belum sepenuhnya dirasakan. Guru Bahasa Indonesia SMP di Martapura, Humadi, menilai kemungkinan angka Rp2 juta yang disebut pemerintah merujuk pada Tunjangan Profesi Guru bagi guru yang telah tersertifikasi.
“Kalau yang sudah tersertifikasi memang mendapat sekitar Rp2 juta dari APBN di luar gaji,” jelasnya.
Guru SMA di Kabupaten Banjar, Idris, juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, tunjangan profesi guru yang sebelumnya sebesar Rp1,5 juta kini naik menjadi Rp2 juta dan mulai 2026 dijadwalkan cair setiap bulan.
Di sisi lain, hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan para guru PPPK Paruh Waktu tersebut.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Banjar sebelumnya mengangkat sebanyak 1.664 tenaga non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu, termasuk 88 guru. Kebijakan ini merupakan bagian dari program nasional penataan tenaga non-ASN yang ditargetkan selesai seiring penghapusan status honorer pada awal 2026.
Namun bagi para guru yang masih menunggu haknya dibayarkan, kepastian tersebut terasa semakin mendesak. Apalagi bulan Ramadan telah memasuki pertengahan dan Idulfitri tinggal menghitung pekan. Banyak dari mereka harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan keluarga di tengah keterlambatan pembayaran yang belum jelas kapan akan diselesaikan.

