Close Menu
    What's Hot

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»DAERAH»Banjarbaru»Rp4 Miliar per Bulan dari PPJ, Transparansi Penggunaan Dana Pemko Banjarbaru Dipertanyakan

    Rp4 Miliar per Bulan dari PPJ, Transparansi Penggunaan Dana Pemko Banjarbaru Dipertanyakan

    adminadmin05/03/2026

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru disebut mampu meraup pendapatan sekitar Rp 4 miliar setiap bulan dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ). 

    Jika diakumulasikan, angka tersebut mencapai kurang lebih Rp 48 miliar dalam setahun. Namun, besarnya penerimaan itu memunculkan pertanyaan publik: sejauh mana transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut?

    Hal ini disampaikan Teguh Wasisto, Manager Pengamanan Pendapatan PLN UID Kalselteng. Ia menjelaskan bahwa pungutan PPJ dipotong secara otomatis setiap kali masyarakat melakukan pembayaran listrik, baik pascabayar maupun pembelian token listrik..

    “Jumlah pajak yang diambil oleh Pemerintah Kota Banjarbaru sesuai dengan perda mereka, berkisar 10 persen dari setiap kali pengisian token listrik,” ujarnya, Kamis (5/3/2025).

    Menurut Teguh, mekanisme perhitungan PPJ diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 02 Tahun 2000 tentang Pajak Penerangan Jalan. Dasar pengenaan pajak adalah Nilai Jual Tenaga Listrik (NJTL), yakni total tagihan biaya beban ditambah biaya pemakaian kWh untuk pelanggan PLN, termasuk juga taksiran penggunaan listrik bagi non-PLN.

    Dalam aturan tersebut, tarif PPJ ditetapkan berbeda-beda:

    3 persen untuk industri serta pertambangan minyak dan gas bumi;

    2,4 persen untuk penggunaan listrik selain industri dan pertambangan;

    1,5 persen untuk listrik yang dihasilkan sendiri.

    Besaran pajak dihitung dengan mengalikan NJTL dengan tarif yang berlaku. Sebagai contoh, jika NJTL sebesar Rp10 juta dengan tarif 2,4 persen, maka PPJ terutang sebesar Rp240 ribu.

    Teguh menyebutkan, sumber penerimaan PPJ berasal dari sekitar 175 ribu pelanggan PLN di Banjarbaru. Dengan pertumbuhan pembangunan dan peningkatan jumlah pelanggan, potensi pendapatan dari sektor ini diperkirakan akan terus meningkat.

    “Kemungkinan ke depan pendapatan dari PPJ akan terus bertambah karena maraknya perkembangan pembangunan kota,” katanya.

    Namun demikian, ia menegaskan bahwa pihak PLN hanya bertugas memungut dan menyetorkan pajak tersebut ke kas daerah. 

    Terkait penggunaan dan pengelolaan dana, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.

    “Setelah kami serahkan pendapatan tersebut, selebihnya mereka yang mengatur hasil pajak itu,” pungkasnya.

    Besarnya angka penerimaan ini memunculkan tanda tanya publik mengenai alokasi dan realisasi penggunaannya. 

    Apakah seluruh dana benar-benar digunakan untuk penerangan jalan dan pemeliharaannya? Bagaimana proporsi belanja operasional, pembangunan jaringan baru, hingga efisiensi penggunaan anggaran?

    Transparansi dan keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat sebagai pembayar pajak mengetahui secara jelas ke mana aliran dana miliaran rupiah tersebut bermuara. 

    Tanpa keterbukaan, potensi kecurigaan publik terhadap pengelolaan dana PPJ akan terus mengemuka.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026

    Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi Hadapi Ancaman Karhutla

    21/09/2026

    PGI Banjar Punya Nakhoda Baru, Bidik Atlet Berprestasi hingga Internasional

    21/09/2026
    Berita Pilihan

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    Balikpapan-Momentum Hari Pelanggan Nasional dimanfaatkan PLN Icon Plus SBU Regional Kalimantan untuk lebih dekat dengan…

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026

    Polres Banjar Siagakan Tim Buru Api Marta Presisi Hadapi Ancaman Karhutla

    21/09/2026
    Our Picks

    Rayakan Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Temui Pengguna Setia ICONNET di Balikpapan

    23/09/2026

    LPKA Martapura dan Polres Banjar Perkuat Sinergi, Fokus Dukung Pembinaan Anak Binaan

    23/09/2026

    PLN Icon Plus Regional Kalimantan Gelar Donor Darah di Balikpapan

    23/09/2026
    Most Popular

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Kotabaru

    07/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?