RepublikBerita, Banjar – Sekitar 50 ton ikan budidaya di Keramba Jala Apung (KJA) mati dalam sepekan terakhir di Kabupaten Banjar. Peristiwa yang melanda Desa Mali-Mali dan Desa Sungai Arfat di Kecamatan Karang Intan serta Desa Pingaran Ulu di Kecamatan Astambul itu ditaksir menimbulkan kerugian sementara mencapai Rp1,3 miliar, dengan lebih dari 200 unit keramba terdampak.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar, Bandi Chairullah mengatakan, kematian ikan massal tersebut merupakan fenomena yang hampir terjadi setiap tahun saat musim kemarau ekstrem, terutama di sepanjang aliran Sungai Riam Kanan hingga Sungai Martapura.
Menurutnya, ikan yang mati didominasi jenis bawal, sedangkan sebagian lainnya merupakan ikan nila. Pendataan sementara mencatat lebih dari 200 unit keramba terdampak, namun jumlah tersebut masih akan diverifikasi untuk memperoleh data final berdasarkan nama pemilik.
“Estimasi kerugian sementara sekitar Rp1,3 miliar dengan jumlah ikan yang mati diperkirakan mencapai 50 ton. Data final masih terus kami lakukan pendataan,” ujar Bandi, Senin (13/07/2026).
Bahkan tahun ini, kondisi budidaya ikan diperparah dengan penurunan debit air sungai yang mencapai lebih dari dua meter akibat kemarau, sehingga kualitas air menurun dan memicu kematian.
DKPP Banjar Sudah Beri Antisipasi
Sebagai langkah antisipasi, DKPP sebenarnya telah menyampaikan peringatan dini sejak April 2026 melalui surat kepada kelompok pembudidaya, siaran radio, dan berbagai saluran informasi lainnya agar pembudidaya melakukan upaya pencegahan menghadapi penurunan kualitas air saat musim kemarau.
Saat melakukan pemantauan di lapangan pada 6 Juli, tim DKPP menemukan kadar oksigen terlarut (Dissolved Oxygen/DO) di perairan hanya berkisar 0,59 hingga 1 mg/liter, jauh di bawah kondisi ideal bagi kehidupan ikan.
“Kondisi itu sangat berisiko. Ikan sudah terlihat megap-megap, sehingga kami langsung mengimbau pembudidaya segera mengangkat atau memanen ikan yang masih bisa diselamatkan agar kerugian tidak semakin besar,” lanjutnya.
Meski begitu, Bandi membenarkan ada oknum pembudidaya yang membuang bangkai ikan ke sungai.
“Kami berharap kesadaran masyarakat terus tumbuh. Jangan membuang ikan mati ke sungai karena dampaknya akan dirasakan hingga ke daerah hilir. Mari bersama-sama menjaga sungai sebagai sumber kehidupan kita bersama,” tutupnya.
Tidak Ada Sanksi Bagi Pembuang Bangkai Ikan ke Sungai
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan, Penaatan, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DPRKPLH Banjar, Rahman Hadi Priyanto menyebut, mereka akan melakukan pembinaan saja.
“Terkait sanksi kami sudah koordinasi dengan instansi terkait seperti dinas perikanan, mungkin arahnya pembinaan dan arahan ketat supaya kada (tidak) terulang lagi tiap tahun,” tulis Hadi saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.
Hadi menambahkan, penyebab masih saja terjadi pencemaran sungai dari bangkai ikan massal ini setiap tahun.
“Alasan nya lebih kepada ketidaksadaran akan lingkungan dari petani tambak karena sudah jadi kebiasaan tiap tahun,” tambahnya.
Dinas Lingkungan Hidup Banjar akan memberikan sosialisasi lagi kepada para pembudidaya ikan agar tidak membuang bangkai ikan ke sungai.
“Langkahnya, karena tiap tahun sudah berulang, dan kemungkinan tahun tahun kedepan akan kejadian lagi karena kemarau yang tidak bisa dihindari, jadi dari desa dan petani tambak akan bersepakat, apabila terjadi atau akan terjadi hal2 yang demikian, untuk ikan yang sdh mati biar di angkat ke darat dan akan bekerja sama dengan DPRKPLH bidang pengelolaan sampah untuk diangkut menggunakan armada, sehingga para petani diharapkan tidak melepas ke sungai lagi,” tutupnya.
