REPUBLIKBERITA.CO.ID, BANJARBARU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru semakin serius menelusuri dugaan penyelewengan anggaran di lingkungan pemerintah kota.
Terbaru, Kejari Banjarbaru memeriksa Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait proyek pengadaan tiang jaringan yang menelan anggaran hingga Rp 3 miliar.
Kepala Kejari Banjarbaru, Hadiyanto, membenarkan pihaknya sudah mulai melakukan pemanggilan pihak Diskominfo untuk dimintai keterangan lebih mendalam.
“Kami sedang meminta keterangan untuk menggali informasi terkait pengadaan tiang jaringan Diskominfo. Nilai proyeknya mencapai Rp 3 miliar,” ujarnya di ruang kerja kepada Republikberita.co.id.
Hadiyanto menambahkan, pihaknya masih mendata jumlah orang yang akan dipanggil dalam pemeriksaan lanjutan.
Selain Diskominfo, Kejari juga masih memproses pemeriksaan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarbaru, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang terlibat dalam proyek terkait.
Langkah ini menunjukkan Kejari Banjarbaru berkomitmen menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana publik tanpa pandang bulu.