REPUBLIKBERITA.CO.ID., BANJARBARU – Persoalan banjir yang saat ini melanda Provinsi Kalimantan Selatan menjadi perhatian DPR-RI.
Bagaimana tidak hal tersebut terjadi lantaran banjir yang melanda saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
Selain membuat kerugian pada sektor perumahan mereka, banjir ini juga membuat pertanian mengalami nasib yang sama.

Atas masalah yang ada anggota DPR RI
lakukan usaha dengan cara meminta pemerintah untuk memepercepat pembangunan Bendungan Riam Kiwa.
Anggota DPR RI Komisi II, Rifky Karsayuda mengatakan, saat ini dirinya sudah melakukan pembahasan bersama dengan perwakilan Kementerian PUPR.
“Kami sudah melakukan pembahasan bersama dengan Kementrian PUPR, tadi juga saya bilang jika banjir yang terjadi di Kabupaten Banjar dan sekitarnya sulit untuk diatasi kalau kita tidak membangun Bendungan Riam Kiwa,” ujar Rifky.
Dengan apa yang disampaikan tadi kata Rifky Karsayuda mudah-mudahan permintaan kepada Kementrian PUPR untuk membangun bendungan tersebut bisa segera dilaksanakan.
Sebenarnya waktu saya jadi anggota Komisi V DPR periode 2019-2024, pada tahun 2020 kita sudah mendapatkan dana pinjaman luar negeri sebesar Rp1,5 triliun untuk membangun bendungan ini, hanya saja mulai dari saat itu hingga saat ini tak bisa terbangun karena persoalan lahan, lahannya merupakan kawasan hutan,” terangnya.
Bendungan Riam Kiwa pertama kali dirancang oleh Pangeran Muhammad Noor, yang memilih lokasi tersebut sebagai tempat ideal untuk pengendalian banjir. Namun, Rifky menyampaikan bahwa kawasan tersebut baru bisa diubah statusnya menjadi Area Penggunaan Lain (APL) pada tahun 2023, yang memungkinkan pembangunan bendungan. Meski begitu, masih ada satu kendala lagi yang harus dihadapi, yaitu masalah ganti rugi lahan.
“Sekarang masih ada satu masalah lagi, soal ganti rugi, yang belum bisa kita realisasikan karena sejumlah dokumen belum selesai,” jelas Rifky.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Rifky menekankan perlunya kerjasama dengan beberapa stakeholder terkait.
“Paling tidak ada empat stakeholder: Kementerian PU, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Pemprov Kalsel, dan Pemerintah Kabupaten Banjar. Saya kumpulkan semuanya, dan saya targetkan dalam dua minggu semua dokumen mereka selesai,” ungkapnya.
Setelah masalah dokumen selesai, Rifky mengatakan bahwa pihaknya akan meminta persetujuan dari Kementerian Koordinator Perekonomian untuk menentukan besaran dana ganti rugi.
“Begitu ini selesai, kita akan minta approval ke Menko Perekonomian terkait nilainya. Uang sudah ada, kita bagikan ke masyarakat, baru Kementerian PU bisa bekerja. Paling cepat akhir tahun ini kita baru bisa mulai pengerjaan,” jelas Rifky.
Rifky menambahkan bahwa proyek Bendungan Riam Kiwa tidak hanya diharapkan menjadi solusi untuk banjir tahunan, tetapi juga mendukung program swasembada pangan.
“Kita harus berproses, kalau tidak, setiap tahun kita akan terus mengalami banjir. Kalau ini selesai, curah hujan tinggi dari hulu akan masuk dulu ke bendungan, sehingga tidak langsung mengalir ke kota. Yang tak kalah penting, bendungan ini juga untuk mendukung swasembada pangan nasional. Kalau banjir, bagaimana kita bisa siap menjadi bagian dari swasembada pangan?” pungkasnya.
Proyek ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mengurangi dampak banjir yang sudah menjadi ancaman tahunan bagi masyarakat Kabupaten Banjar dan sekitarnya, serta meningkatkan ketahanan pangan di wilayah tersebut.