REPUBLIKBERITA.CO.ID, KABUPATEN BANJAR– Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan mengungkapkan tempat penimbungan limbah medis di Jalan Tatah Cina, Kompleks Perumahan Modern 2, Kertak Anyar Kabupaten Banjar, Senin (18/11/2024).
Pengungkapan berawal dari adanya informasi terkait lahan yang berada di sekitar permukiman warga itu, dijadikan tempat yang tak semestinya untuk menimbun limbah medis.
“Limbah medis tidak seharusnya ditimbun, apalagi dekat dengan pemukiman warga,” tegas Kapolda Kalsel, Irjen Winarto, di lokasi pada Selasa (18/11/2024).

Dalam kasus ini, Kapolda Kalsel mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang yang diduga berperan dalam penimbunan limbah medis ini.
“Menurut pengakuan pelaku, aktivitas ini sudah dilakukan sejak 1,5 bulan yang lalu, namun kami akan terus mendalami kasus ini,” ungkapnya.

Kapolda juga bilang, pihaknya akan menelusuri keterlibatan rumah sakit yang bekerja sama dengan ketiga pelaku.
“Seharusnya limbah medis ini dibawa dan dimusnahkan ke Tangerang Banten,” jelas Winarto.
Selain limbah medis yang ditemukan sudah dalam kondisi tertimbun, di lokasi juga ada ratusan dus limbah medis lainnya seperti toples pengecekan bekas urine, alat suntik bekas dengan jarumnya, kantong darah, masker medis, serta botol kaca bekas sodium.