Close Menu
    What's Hot

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»HUKUM»Luar Biasa Polres Banjar Ungkap 4 Kasus Sekaligus

    Luar Biasa Polres Banjar Ungkap 4 Kasus Sekaligus

    adminadmin14/11/2024
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    REPUBLIKBERITA.CO.ID., MARTAPURA – Guna mensukung program nasional, Polres Banjar gencar lakukan pengamanan hukum diwilayahnya.

    Tidak tanggung-tanggung mereka mengungkap empat kasus menonjol selama November 2024. Mulai dari penyalahgunaan pupuk bersubsidi, perjudian online, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan penipuan/penggelapan kendaraan bermotor.

    Dari sederet kasus tersebut, berhasil diamankan 7 tersangka dan berbagai barang bukti.

    “Total 7 tersangka yang berhasil ditangkap,” ungkap Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat, didampingi Kasat Reskrim AKP Bara Pratama Mahaputra, Kanit Tipidter Ipda Fakhri Safrizal Wiratama, dan Kanit Pidum Ipda Rizky Febrianto dalam konferensi pers, Kamis (21/11).

    Kasus penjualan pupuk bersubsidi ilegal melibatkan tersangka berinisial K (51). Kasus ini diungkap 9 November 2024 lalu di Desa Kelampaian Ilir, Kecamatan Astambul.

    Tersangka yang merupakan warga Barito Kuala (Batola), memperjualbelikan 40 karung pupuk bersubsidi urea N46 seberat 50 kg per karung dengan banderol di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

    “Tersangka membeli pupuk bersubsidi di Batola seharga Rp75 ribu, kemudian dijual kembali ke Astammbul seharga Rp150 ribu,” jelas Ifan.

    Dalam kasus tersebut, disita 40 karung pupuk subsidi dan 1 unit mobil pikap Daihatsu Gran Max oleh Sat Reskrim Polres Banjar. Tersangka dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi jo berbagai aturan terkait distribusi pupuk bersubsidi.

    Adapun kasus judi online menjerat R sebagai tersangka. Pria berusia 29 tahun ini ditangkap 15 November 2024 dalam sebuah warnet di Jalan Menteri Empat, Kecamatan Martapura, ketika bermain judi online.

    Polisi menyita akun judi, akun dompet digital, serta perangkat komputer sebagai barang bukti. Juga diamankan akun judi online atas nama DANIZ66, akun GoPay untuk transaksi perjudian, dan 1 unit komputer milik warnet.

    “Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (3) UU ITE atau Pasal 303 KUHP,” beber Ifan.

    Artikel ini telah tayang di Bakabar.com dengan judul:
    Termasuk TPPO, Polres Banjar Ungkap Empat Kasus Menonjol Sepanjang November 2024

    Related Posts

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Harga Emas dan Listrik Picu Inflasi Kalsel 5,97 Persen, Gubernur Muhidin Siapkan Langkah Pengendalian

    11/03/2026

    Dipimpin Kapolda Kalsel Rosyanto Yudha Hermawan, Polisi Turun ke Jalan Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Banjarbaru

    09/03/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026

    Ramadan Penuh Berkah! PT Berkat Rizki Alam dan PT Berkat Bersaudara Bersatu Bahagiakan Anak Yatim di Sungai Ulin

    17/03/2026
    Berita Pilihan
    DAERAH

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026 DAERAH

    REPUBLIKBERITA.CO.D, MARTAPURA – Di penghujung bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, ketika malam-malam kian syahdu dan…

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026

    Ramadan Penuh Berkah! PT Berkat Rizki Alam dan PT Berkat Bersaudara Bersatu Bahagiakan Anak Yatim di Sungai Ulin

    17/03/2026
    Our Picks

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026
    Most Popular

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Categories

    • ADVERTORIAL
    • AGRARIS
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HARDNEWS
    • HEADLINE
    • HUKUM
    • Hulu Sungai Tengah
    • Kab Tapin
    • Kabupaten Banjar
    • Kalimantan Selatan
    • KESEHATAN
    • Kotabaru
    • Kriminal
    • Kuliner
    • NEW
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • OPINI RAKYAT
    • PEMILU
    • PENDIDIKAN
    • Perikanan
    • Perisitiwa
    • Pertanian
    • PTAM INTAN BANJAR
    • Religi
    • SENI BUDAYA
    • Tanah Bumbu
    • UMUM
    • WISATA
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?