republikberita.co.id- Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, hadir dalam sidang lanjutan kasus hukum yang melibatkan UMKM Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (14/5/2025).
Kehadiran Maman sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan menarik perhatian publik dan dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap pelaku usaha kecil.
Dalam keterangannya kepada awak media usai persidangan, Maman menegaskan bahwa kehadirannya bukan semata menjalankan tugas formal, melainkan wujud komitmen dan kepedulian negara terhadap sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai pembelajaran bagi kita semua. Bahwa perlakuan terhadap pengusaha mikro harus melihat kenyataan di lapangan. Mereka yang menggerakkan ekonomi di level bawah dengan segala keterbatasannya,” ujar Maman.
Ia menyoroti bahwa mayoritas pelaku usaha mikro berada jauh dari pendekatan akademik dan tidak memiliki cukup pembekalan dalam aspek keuangan maupun hukum. Hal itu, lanjutnya, menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberi perlindungan dan pembinaan yang memadai.
“Itulah peran dan tugas kami dalam pemerintah,” tambah Maman.
Dalam pernyataan yang lebih tegas, Maman menyatakan siap mengambil tanggung jawab penuh atas situasi hukum yang menimpa UMKM Mama Khas Banjar.
“Saya yang bertanggung jawab sebagai Menteri UMKM. Artinya, tongkat tanggung jawab itu saya ambil. Saya jauh-jauh datang ke sini sebagai bentuk komitmen politik untuk mempertanggungjawabkan situasi yang terjadi hari ini terhadap kondisi pengusaha mikro di Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Firly Norachim, pemilik Mama Khas Banjar, menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran dan dukungan langsung dari Menteri Maman. Ia mengaku merasa diperhatikan dan didukung oleh negara dalam menghadapi persoalan hukumnya.
“Bantuan negara terhadap saya sebagai pengusaha UMKM yang kecil, saya begitu berterima kasih atas semuanya yang membantu saya,” ungkap Firly dengan suara haru.
Firly juga menyampaikan terima kasih kepada para legislator daerah, khususnya Komisi II DPRD Banjarbaru, serta anggota DPR RI yang turut mengawal kasusnya.
Sidang lanjutan ini menjadi simbol perjuangan pelaku UMKM yang kerap terpinggirkan dalam proses hukum. Kehadiran negara melalui Menteri Maman diharapkan menjadi titik balik bagi penguatan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha kecil di Indonesia.