REPUBLIKBERITA.CO.ID, YOGYAKARTA- Mary Jane Veloso, Terpidana Mati Kasus Narkoba asal Filipina yang menjalani hukuman di Indonesia, mengaku bahwa rencana pemulangannya adalah sebuah keajaiban.
“Ini keajaiban, karena sejujurnya sampai saat ini masih terasa seperti mimpi. Setiap pagi ketika saya bangun, saya memikirkan cita-cita saya, cita-cita yang sebelumnya tidak pernah saya yakini,” katanya di Lapas Perempuan Yogyakarta.
Ibu dua anak itu mengaku telah ditipu oleh sindikat narkoba internasional, hingga akhirnya ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 2010 setelah koper yang dibawanya ditemukan berisi 2,6 kilogram (5,7 pon) heroin, dalam sebuah kasus yang memicu kegemparan di Filipina.
“Itulah sebabnya aku selalu berdoa kepada Tuhan. Aku hanya meminta satu kesempatan untuk pulang dan berkumpul dengan keluargaku, dan Tuhan akan mengabulkan doa itu. Mungkin sekitar 20 Desember ” sendunya.
Tahun 2015, Mary Jane Veloso lolos dari eksekusi setelah tersangka perekrutnya ditangkap dan Pemerintah Filipina memberikan penangguhan hukuman.
Pekan lalu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra mengatakan “pengaturan praktis” telah ditandatangani untuk pemulangan Mary Jane Veloso.