Close Menu
    What's Hot

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRIKULTUR
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»NUSANTARA»Pemindahan Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Veloso Sebuah “Keajaiban”

    Pemindahan Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Veloso Sebuah “Keajaiban”

    adminadmin14/12/2024
    Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, menunjukkan batik hasil karyanya di Lapas Perempuan Kelas IIB di Wonosari, Yogyakarta, 13 Desember 2024. sumber: voa

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, YOGYAKARTA- Mary Jane Veloso, Terpidana Mati Kasus Narkoba asal Filipina yang menjalani hukuman di Indonesia, mengaku bahwa rencana pemulangannya adalah sebuah keajaiban.

    “Ini keajaiban, karena sejujurnya sampai saat ini masih terasa seperti mimpi. Setiap pagi ketika saya bangun, saya memikirkan cita-cita saya, cita-cita yang sebelumnya tidak pernah saya yakini,” katanya di Lapas Perempuan Yogyakarta.

    Ibu dua anak itu mengaku telah ditipu oleh sindikat narkoba internasional, hingga akhirnya ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 2010 setelah koper yang dibawanya ditemukan berisi 2,6 kilogram (5,7 pon) heroin, dalam sebuah kasus yang memicu kegemparan di Filipina.

    “Itulah sebabnya aku selalu berdoa kepada Tuhan. Aku hanya meminta satu kesempatan untuk pulang dan berkumpul dengan keluargaku, dan Tuhan akan mengabulkan doa itu. Mungkin sekitar 20 Desember ” sendunya.

    Tahun 2015, Mary Jane Veloso lolos dari eksekusi setelah tersangka perekrutnya ditangkap dan Pemerintah Filipina memberikan penangguhan hukuman.

    Pekan lalu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra mengatakan “pengaturan praktis” telah ditandatangani untuk pemulangan Mary Jane Veloso.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026

    Polda Kalsel Musnahkan 172 Kg Sabu dan Ekstasi

    04/08/2026

    Ada Pungli Berkedok Jaga Sandal di Taman CBS Martapura

    04/08/2026
    Berita Pilihan

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    RepublikBerita, Banjar – Rotasi pejabat kembali bergulir di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kepala Seksi Tindak…

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026

    Polda Kalsel Musnahkan 172 Kg Sabu dan Ekstasi

    04/08/2026
    Our Picks

    Eks Kasi Pidum Kejari Banjar Promosi ke Kejati Kalsel Usai Ukir Prestasi Plea Bargain

    06/08/2026

    Martapura Timur Juara Umum MTQ XLIX Kabupaten Banjar

    05/08/2026

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026
    Most Popular

    Pemkab Banjar Perkuat Literasi Kebencanaan Warga

    05/08/2026

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?