
Republikberita.co.id, Banjarbaru,- Pemerintah Kota Banjarbaru resmi meluncurkan dan menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarbaru tentang Insentif Penjaga dan Penggali Kubur di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU), Jumat (3/10/2025) di Aula Gawi Sabarataan, Banjarbaru.

Program ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap profesi mulia yang kerap luput dari perhatian.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru, Abdussamad, menyampaikan bahwa jumlah penggali dan penjaga kubur di Kota Banjarbaru mencapai 554 orang.
“Dari data kami, terdapat 554 orang penggali dan penjaga kubur, dengan dua TPBU sudah operasional, yakni di Cempaka dan Guntung Harapan, sementara tiga lainnya masih dalam tahap pembangunan,” jelasnya.
Abdussamad menegaskan bahwa Pemko Banjarbaru telah mengalokasikan anggaran insentif bagi seluruh penjaga dan penggali kubur.
“Insentif ini sebesar Rp150.000 per orang per bulan selama tiga bulan, untuk Oktober, November, dan Desember, dan akan dibayarkan sekaligus di bulan Desember. Kami harap penerima sudah memiliki rekening masing-masing agar penyaluran lebih mudah,” terangnya.
Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono, menyebut program ini sebagai wujud nyata perhatian pemerintah terhadap profesi penjaga dan penggali makam.
“Insentif ini bagian dari komitmen kami sejak awal masa kerja. Ini juga bentuk penghargaan atas dedikasi para penjaga dan penggali kubur. Kami berharap langkah ini dapat meringankan beban mereka sekaligus memotivasi dalam menjalankan tugas mulia ini,” ujarnya.
Para penerima insentif menyambut baik kebijakan ini. Rusdianto, penggali kubur dari Kecamatan Landasan Ulin, mengaku terbantu dengan program tersebut.
“Alhamdulillah, sangat terbantu. Bersyukur dengan adanya bantuan ini. Harapan ke depan semoga ada juga bantuan lain, seperti pembenahan alat,” tuturnya.
Program insentif bagi penjaga dan penggali kubur TPBU ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja sekaligus memotivasi mereka dalam menjalankan tugas mulia yang berdampak pada pelayanan masyarakat.

