Close Menu
    What's Hot

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025
    Login
    Republik Berita
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Republik Berita
    Home»DAERAH»Kotabaru»Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    adminadmin12/08/2025
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Kantor Pertanahan setempat menggelar sosialisasi bertema Strategi Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang yang Berkeadilan untuk Pengembangan Wilayah Berkelanjutan. Agenda ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui pengelolaan ruang dan tanah yang terarah, adil, serta berkelanjutan.

    Kegiatan yang berlangsung pada Senin (11/08/2025) ini menghadirkan Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, dan Kepulauan Wilayah Tertentu, Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng. QCRO., mewakili Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN. Hadir pula Wakil Bupati Kotabaru, jajaran OPD, perwakilan Kantor Wilayah BPN Kalimantan Selatan, dan unsur kementerian terkait.

    Dalam paparannya, Dr. Andi Renald menekankan pentingnya pemanfaatan lahan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru yang telah diatur melalui Perda Nomor 6 Tahun 2025.

    “Para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) diimbau menerapkan prinsip 3R (Restriction, Responsibility, Right) dan rutin melaporkan penggunaan lahan. Selain itu, pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada penghapusan hak, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2021 dan PP Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar,” ungkapnya.

    Mengacu pada SK Menko Polhukam RI Nomor 29 Tahun 2025, Kementerian ATR/BPN juga turut aktif dalam Satgas Koordinasi Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan. Melalui Direktorat PHTAFLKWT dan Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, kementerian menjalankan pengawasan alih fungsi lahan dan penyesuaian pemanfaatan ruang sesuai peruntukan, sebagai bagian dari strategi pencegahan karhutla lintas sektor.

    Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menyatakan dukungannya terhadap program ketahanan pangan dengan melaksanakan legalisasi aset petani dan sertifikasi tanah lintas sektor.

    “Hingga kini, Kotabaru telah membuka 318 hektare lahan sawah baru dari target 5.000 hektare sebagai langkah nyata memperkuat ketahanan pangan nasional,”terangnya.

    Selain itu, penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria hingga tingkat kecamatan juga menjadi fokus penting dalam mengawal pengendalian hak atas tanah secara lokal. Kantor Pertanahan menegaskan kesiapan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan tanah dimanfaatkan sesuai peruntukan dan mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan.

    Related Posts

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Penguatan Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang, Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

    12/08/2025 Kotabaru

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Kantor Pertanahan setempat menggelar sosialisasi bertema Strategi Pengendalian…

    PWI Kotabaru Periode 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus pada Profesionalisme dan Integrasi Digital

    11/08/2025

    PWI Kotabaru Berikan Ucapan HUT ke-50 kepada PT Indocement, Wujud Sinergi Pers dan Dunia Industri

    01/08/2025

    Hari Terakhir Operasi Patuh Intan 2025, Satlantas Kotabaru Terus Tekankan Budaya Tertib Lalu Lintas

    28/07/2025
    © 2025 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?