Close Menu
    What's Hot

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»HEADLINE»Polsek Banjarbaru Utara Bekuk Pelaku Pemalsuan Dokumen BPKB dan STNK

    Polsek Banjarbaru Utara Bekuk Pelaku Pemalsuan Dokumen BPKB dan STNK

    adminadmin16/05/2025
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    republikberita.co.id- Polsek Banjarbaru Utara mengamankan seorang pria berinisial F (34), pelaku pemalsuan dokumen kendaraan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pelaku diamankan pada 4 April 2025 di kawasan Sungai Ulin, Banjarbaru.

    Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang korban yang membeli mobil bekas Daihatsu Ayla bernomor polisi KT 1242 ZC seharga Rp95 juta dari seorang terduga pelaku lainnya berinisial M, yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Korban, yang juga merupakan pelaku usaha jual beli mobil, melakukan pengecekan terhadap keaslian dokumen kendaraan tersebut karena mencurigai adanya pemalsuan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa data pada BPKB dan STNK tidak sesuai dengan data resmi Ditlantas Polda Kalsel,” terang Kompol Heru, Jumat (16/5/2025).

    Diketahui, BPKB dan STNK atas nama Fitri asal Balikpapan ternyata tercatat atas nama orang lain dari Tanah Laut dalam sistem kepolisian. Kompol Heru menambahkan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan memalsukan data pada dokumen asli.

    “Dokumennya asli, tetapi data-data seperti nomor polisi, nama pemilik, dan alamat ditimpa dengan data palsu. Hanya kode BPKB yang tetap dan menjadi celah untuk diketahui keasliannya,” ujarnya.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, F diketahui memesan dokumen palsu tersebut dari Pulau Jawa dengan harga Rp15 juta per dokumen, didanai oleh A yang juga masih buron. Dari tiap dokumen yang berhasil keluar, F mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 ribu.

    “Motif pemalsuan ini adalah untuk membantu klien mereka menghindari tagihan dari debt collector dan tetap bisa melakukan transaksi jual beli kendaraan yang status kreditnya masih berjalan,” ungkap Kapolsek.

    Atas perbuatannya, F dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2 subsider Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

    Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu para pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan pemalsuan dokumen ini.

    Related Posts

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Pemkab Banjar Klaim Sukses Tegakkan Perda Ramadan 2024, Tak Ada Warung “Sakadup” Beroperasi

    02/03/2026

    Nyaris Rp69 Miliar! Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Gagalkan 29,9 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Jaringan Internasional

    24/02/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026

    Ramadan Penuh Berkah! PT Berkat Rizki Alam dan PT Berkat Bersaudara Bersatu Bahagiakan Anak Yatim di Sungai Ulin

    17/03/2026
    Berita Pilihan
    DAERAH

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026 DAERAH

    REPUBLIKBERITA.CO.D, MARTAPURA – Di penghujung bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, ketika malam-malam kian syahdu dan…

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026

    Ramadan Penuh Berkah! PT Berkat Rizki Alam dan PT Berkat Bersaudara Bersatu Bahagiakan Anak Yatim di Sungai Ulin

    17/03/2026
    Our Picks

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026

    Dari Mudik Gratis hingga Sembako Subsidi, Korpri Banjar Ringankan Beban ASN di Ramadan

    18/03/2026
    Most Popular

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Categories

    • ADVERTORIAL
    • AGRARIS
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HARDNEWS
    • HEADLINE
    • HUKUM
    • Hulu Sungai Tengah
    • Kab Tapin
    • Kabupaten Banjar
    • Kalimantan Selatan
    • KESEHATAN
    • Kotabaru
    • Kriminal
    • Kuliner
    • NEW
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • OPINI RAKYAT
    • PEMILU
    • PENDIDIKAN
    • Perikanan
    • Perisitiwa
    • Pertanian
    • PTAM INTAN BANJAR
    • Religi
    • SENI BUDAYA
    • Tanah Bumbu
    • UMUM
    • WISATA
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?