republikberita.co.id- Polsek Banjarbaru Utara mengamankan seorang pria berinisial F (34), pelaku pemalsuan dokumen kendaraan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pelaku diamankan pada 4 April 2025 di kawasan Sungai Ulin, Banjarbaru.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang korban yang membeli mobil bekas Daihatsu Ayla bernomor polisi KT 1242 ZC seharga Rp95 juta dari seorang terduga pelaku lainnya berinisial M, yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Korban, yang juga merupakan pelaku usaha jual beli mobil, melakukan pengecekan terhadap keaslian dokumen kendaraan tersebut karena mencurigai adanya pemalsuan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa data pada BPKB dan STNK tidak sesuai dengan data resmi Ditlantas Polda Kalsel,” terang Kompol Heru, Jumat (16/5/2025).
Diketahui, BPKB dan STNK atas nama Fitri asal Balikpapan ternyata tercatat atas nama orang lain dari Tanah Laut dalam sistem kepolisian. Kompol Heru menambahkan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan memalsukan data pada dokumen asli.
“Dokumennya asli, tetapi data-data seperti nomor polisi, nama pemilik, dan alamat ditimpa dengan data palsu. Hanya kode BPKB yang tetap dan menjadi celah untuk diketahui keasliannya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, F diketahui memesan dokumen palsu tersebut dari Pulau Jawa dengan harga Rp15 juta per dokumen, didanai oleh A yang juga masih buron. Dari tiap dokumen yang berhasil keluar, F mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 ribu.
“Motif pemalsuan ini adalah untuk membantu klien mereka menghindari tagihan dari debt collector dan tetap bisa melakukan transaksi jual beli kendaraan yang status kreditnya masih berjalan,” ungkap Kapolsek.
Atas perbuatannya, F dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 dan 2 subsider Pasal 264 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu para pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan pemalsuan dokumen ini.