republikberita.co.id- Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu bersama Subdenpom VI/2-3 Batulicin dan Satpol PP menggelar razia gabungan dalam rangka Operasi Sikat Intan 2025, Sabtu (10/5/2025) malam.
Operasi ini menyasar sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan lokasi keramaian lainnya di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Kasubbagdalops Bagops Polres Tanah Bumbu, AKP Agus Subianto, bertempat di Markas Komando Polres Tanah Bumbu.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga, menjelaskan bahwa dalam operasi ini diterjunkan sedikitnya 30 personel gabungan dari berbagai satuan.
“Sebanyak 30 orang personel yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sipropam Polres Tanah Bumbu, Subdenpom VI/2-3 Batulicin, serta Satpol PP ikut terlibat dalam operasi malam ini,” ujar Iptu Jonser.
Operasi dimulai sekitar pukul 21.30 Wita dengan patroli ke Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat. Petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah THM namun tidak ditemukan adanya tindak pidana.
Kemudian pada pukul 22.00 Wita, tim gabungan melanjutkan patroli ke Jalan BKW, Kecamatan Batulicin, dan melakukan pengecekan di Karaoke Singalen. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran hukum.
Sekitar pukul 22.40 Wita, petugas kembali bergerak ke Jalan Raya Batulicin, Desa Kersik Putih. Di lokasi THM Karaoke Candra, petugas memberikan imbauan kepada pengunjung. Situasi terpantau aman tanpa pelanggaran.
Selanjutnya, pukul 23.00 Wita, patroli dilanjutkan ke Karaoke Friendship di kawasan Jalan Raya Batulicin, Kecamatan Simpang Empat. Kegiatan berlangsung tertib dan tidak ditemukan unsur pidana.
Di penghujung operasi, sekitar pukul 23.40 Wita, petugas menyisir THM Karaoke dan PUB 41 di Jalan Raya Serongga, Desa Sungai Dua, Kecamatan Simpang Empat. Hasilnya serupa, operasi berlangsung aman dan tidak ditemukan tindak pidana.
“Selama kegiatan, seluruh personel bertindak secara humanis tanpa arogansi. Situasi juga terpantau aman, kondusif, dan terkendali,” tutup Iptu Jonser.