Close Menu
    What's Hot

    Kapolda Kalsel Serahkan Sapi Kurban, Pengamanan Besar Disiapkan untuk Haul Akbar Datu Kalampayan

    25/03/2026

    Lebaran Penuh Makna, Bupati Banjar Ajak Warga Pererat Persatuan Lewat Halal Bihalal

    21/03/2026

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026
    Login
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu
    Home»HEADLINE»Satreskrim Polres Kotabaru Bongkar Kasus Korupsi Pegawai Bank BUMN, Kerugian Capai Rp2,53 Miliar

    Satreskrim Polres Kotabaru Bongkar Kasus Korupsi Pegawai Bank BUMN, Kerugian Capai Rp2,53 Miliar

    adminadmin21/05/2025
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Email Telegram

    republikberita.co.id-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotabaru berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dua oknum pegawai bank milik negara (Bank BUMN) di wilayah tersebut.

    Kedua tersangka, yang diketahui berinisial FM dan AM, diduga menyalahgunakan wewenang melalui modus transaksi fiktif dengan memanfaatkan sistem internal perbankan.

    Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (19/05), Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanung, S.I.K., mengungkapkan bahwa FM, yang merupakan mantan Kepala Unit bank, menjadi aktor utama dalam kasus ini.

    FM diduga menggunakan ID teller milik AM untuk melakukan transfer dana secara ilegal ke rekening pribadinya.

    “Sebanyak 38 transaksi fiktif dilakukan antara tanggal 1 Agustus hingga 31 Oktober 2023, dengan nilai antara Rp10 juta hingga Rp90 juta per transaksi, tanpa adanya peredaran uang tunai,” jelas Kapolres.

    Dari hasil penyelidikan, total kerugian negara akibat aksi tersebut mencapai Rp2,53 miliar.

    Aparat kepolisian berhasil mengamankan sekitar Rp970 juta, sementara sisanya diduga telah digunakan oleh tersangka untuk aktivitas judi online.

    Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Polres Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan kerah putih yang merugikan keuangan negara, serta memperkuat pengawasan terhadap sektor-sektor strategis seperti perbankan.

    Related Posts

    Empat Gedung Baru Rampung, RS Sengayam Siap Tancap Gas Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat Kotabaru

    03/12/2025

    MP2AF 2025 Sukses Guncang Hutan Meranti Putih: Seni, Alam, dan Musik Eksperimental Berbaur dalam Harmoni

    02/12/2025

    Pemkab Kotabaru Serahkan Mobil Operasional untuk Perkuat Layanan Pertanahan

    02/12/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kapolda Kalsel Serahkan Sapi Kurban, Pengamanan Besar Disiapkan untuk Haul Akbar Datu Kalampayan

    25/03/2026

    Lebaran Penuh Makna, Bupati Banjar Ajak Warga Pererat Persatuan Lewat Halal Bihalal

    21/03/2026

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026
    Berita Pilihan
    DAERAH

    Kapolda Kalsel Serahkan Sapi Kurban, Pengamanan Besar Disiapkan untuk Haul Akbar Datu Kalampayan

    25/03/2026 DAERAH

    REPUBLIKBERITA.CO.ID, KALSEL – Menjelang pelaksanaan Haul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, jajaran Polda Kalimantan…

    Lebaran Penuh Makna, Bupati Banjar Ajak Warga Pererat Persatuan Lewat Halal Bihalal

    21/03/2026

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026

    Empat Oknum BAIS TNI Ditahan, Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis HAM Andrie Yunus Terungkap!

    19/03/2026
    Our Picks

    Kapolda Kalsel Serahkan Sapi Kurban, Pengamanan Besar Disiapkan untuk Haul Akbar Datu Kalampayan

    25/03/2026

    Lebaran Penuh Makna, Bupati Banjar Ajak Warga Pererat Persatuan Lewat Halal Bihalal

    21/03/2026

    Tinggalkan Panggung, Backstager Indonesia Kalsel Pilih Berbagi di Ujung Ramadan

    19/03/2026
    Most Popular

    Lebaran Penuh Makna, Bupati Banjar Ajak Warga Pererat Persatuan Lewat Halal Bihalal

    21/03/2026

    Gurih Manis Pedasnya Dawet Sambal di Jatimulyo

    06/09/2024

    Penghargaan WTN Ke-5 dari Kemenhub RI Untuk Pemkab Banjar

    09/09/2024

    Categories

    • ADVERTORIAL
    • AGRARIS
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • HARDNEWS
    • HEADLINE
    • HUKUM
    • Hulu Sungai Tengah
    • Kab Tapin
    • Kabupaten Banjar
    • Kalimantan Selatan
    • KESEHATAN
    • Kotabaru
    • Kriminal
    • Kuliner
    • NEW
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • OPINI RAKYAT
    • PEMILU
    • PENDIDIKAN
    • Perikanan
    • Perisitiwa
    • Pertanian
    • PTAM INTAN BANJAR
    • Religi
    • SENI BUDAYA
    • Tanah Bumbu
    • UMUM
    • WISATA
    © 2026 - REPUBLIKBERITA.CO.ID
    • HOME
    • HUKUM
      • KRIMINAL
    • AGRARIS
      • Pertanian
      • Perikanan
    • OLAHRAGA
    • NUSANTARA
    • DAERAH
      • Kalimantan Selatan
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Kabupaten Banjar
      • Kab Tapin
      • Kotabaru
      • Tanah Bumbu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?