RepublikBerita, Kalsel – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat komitmen dalam membangun ekosistem halal yang kuat dan berdaya saing melalui kegiatan Sosialisasi Nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Agenda strategis ini diselenggarakan di Aula Kayuh Baimbai, Kota Banjarmasin, pada Kamis (4/6/2026).
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Rusma Khazairin, SKM, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kalimantan Selatan serta para pelaku usaha yang terlibat.
Pemerintah sendiri telah menetapkan batas akhir penahapan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026 demi memberikan perlindungan dan kepastian produk bagi konsumen. Gubernur menegaskan bahwa sertifikasi halal jangan dipandang sebagai beban administratif, melainkan instrumen penting untuk mendongkrak kualitas produk, memperluas akses pasar, dan membangun kepercayaan konsumen.
Sebagai wujud keberpihakan kepada usaha lokal, Pemprov Kalsel sebelumnya telah sukses menjalankan program fasilitas 1.000 sertifikat halal bagi UMKM sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan data berkala dari BPJPH Kalimantan Selatan, tren penerbitan sertifikat halal di banua menunjukkan performa sebagai berikut:
Sejak Tahun 2021 hingga 3 Juni 2026: Telah diterbitkan sebanyak 26.207 sertifikat halal bagi pelaku usaha.
Lima Bulan Pertama Tahun 2026: Telah berhasil diterbitkan sebanyak 4.077 sertifikat halal.
Meskipun capaian tersebut positif, pemprov mengingatkan bahwa masih banyak pelaku usaha lokal yang memerlukan pendampingan intensif. Saat ini, kuota program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) di Kalimantan Selatan masih tersedia sebanyak 8.422 kuota. Gubernur mengimbau para pelaku usaha untuk segera memanfaatkan kesempatan emas ini sebelum tenggat waktu berakhir.
Melalui gerakan WHO 2026, Pemprov Kalsel berkomitmen memastikan tidak ada UMKM yang tertinggal informasi atau kesulitan mengakses layanan. Guna merealisasikannya, diperlukan sinergi kokoh antara pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, asosiasi usaha, serta para pendamping proses produk halal di lapangan.
“Mari kita jadikan Kalimantan Selatan sebagai salah satu provinsi terdepan dalam implementasi jaminan produk halal di Indonesia,” ujar Rusma Khazairin menyampaikan pesan Gubernur.
Sumber: MC Kalsel
